会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas!

Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas

时间:2025-06-10 12:28:58 来源:quickq最新的充值流程 作者:探索 阅读:615次

JAKARTA,quickq电脑版怎么用 DISWAY.ID--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih melanjutkan pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pengusutan tersebut seiring dengan pemanggilan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang untuk menjadi saksi pada kasus yang disebut adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK.

Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas

Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas

Dikuak Saut Sitomorang, ada tata kerja penanganan terhadap surat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) di KPK kepada awak media.

Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas

BACA JUGA:Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas

BACA JUGA:Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Saut Situmorang pun menguak ketika dirinya masih menjabat bahwa mekanisme penanganan Dumas telah diatur secara tegas.

"Yang terakhir saya inget disana tahun 2018 itu mengenai tata kerja. Tata kerja KPK itu diatur dari apa, dari hampir 90 peraturan itu terakhir saya meninggalkan KPK itu ada peraturan nomor 3 2018. Di situ mengatur seperti apa KPK, kan surat masuk nih ditampung oleh siapa surat itu, surat pengaduan, terus bagaimana prosesnya," katanya kepada awak media, Selasa 17 Oktober 2023.

Kemudian ketika telah menerima laporan Dumas itu, surat tersebut bisa disebut telah ditangani KPK.

"Saya bilang kalau saya dateng ke KPK, ngasih surat pengaduan, sebenarnya itu sudah masuk definisi ditangani KPK atau belum, Saya masuk nih ngantar surat pengaduan saya tahu  bukti-buktinya lengkap dicatat nih sama tukang agenda. Surat itu sudah ditangani dong si pengaduan masyarakat lapor ke pimpinan itu kan soal lain," ucapnya.

Sementara Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi jurnalis disway.id menerangkan laporan Dumas merupakan dokumen rahasia.

BACA JUGA:6 Aplikasi Sadap Kamera Jarak Jauh, Bisa Ambil Foto dan Merekam Tanpa Terdeteksi

BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso

"Setiap laporan masyarakat itu proses administratif di direktorat PLPM Kedeputian Informasi dan Data yang perlu telaah syarat-syarat sebuah laporan sebagaimana ketentuan," terangnya.

"Prinsipnya laporan masyarakat itu dokumen rahasia dan pelapor juga dilindungi," tambahnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Indonesia Bisa Jadi Pusat Kripto Asia, Transaksi Sudah Tembus Rp35,61 Triliun!
  • Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
  • Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
  • Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
  • Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar
  • Polisi Tokyo Tangkap Jaringan Prostitusi untuk Layani Turis Asing
  • Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
  • Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
推荐内容
  • Prabowo Akui Tak Pandai Berdialog: Kan, Bekas Prajurit Jadi Bahasanya Seperti Itu!
  • Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar
  • RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
  • Di Hadapan Seorang Ibu
  • Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
  • Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri