Iran Kecam Tekanan Baru dari Trump: Dia Melanggar Hukum Internasional!
Iran mengecam keras larangan perjalanan terbaru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurut Teheran, hal tersebut merupakan bentuk permusuhan mendalam terhadap warganya dan umat Muslim.
“Keputusan untuk melarang masuknya warga negara kami tidak hanya mencerminkan permusuhan mendalam terhadap rakyat kami dan umat, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Iran, dilansir dari Reuters, Selasa (10/6).
Baca Juga: Dibobol Tehran, Dokumen Nuklir Rahasia Israel Sukses Dikantongi Iran
Adapun larangan perjalanan tersebut mencakup warga dari dua belasnegara, yaitu: Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Trump mengklaim kebijakan ini diperlukan untuk melindungi warganya dari potensi ancaman terorisme asing. Kebijakan tersebut mengingatkan pada kebijakan serupa yang diterapkan selama masa jabatan pertamanya dari tahun 2017 hingga 2021.
Iran juga mengutuk sanksi baru yang menyasar lebih dari tiga puluh individu dan entitas yang dituduh menjadi bagian dari jaringan bayangan sistem perbankan yang digunakan untuk mencuci uang miliaran dolar bagi Iran.
Baca Juga: 9 Tahun Berturut-turut, Angka Kematian Warga Jepang Lebih Tinggi Ketimbang Angka Kelahiran
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan bahwa sanksi-sanksi tersebut“ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional, serta menjadi bukti lebih lanjut dari permusuhan mendalam dan berkelanjutan dari AS.
(责任编辑:焦点)
- ·Bergerak Cepat, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Rangkul PPATK
- ·IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi
- ·Lagi Viral, Jangan Coba
- ·8 Ide Bisnis Tanpa Modal di Tahun 2023
- ·Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
- ·Sambut Tahun Baru 2024 dengan Color Party di Swiss
- ·Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e
- ·UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!
- ·Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
- ·Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
- ·Terungkap! Modus 3 Tersangka Korupsi Tol MBZ: Pengaturan Pemenang Tender hingga Pengurangan Volume
- ·Gerak Cepat Presiden Prabowo Kejar Koruptor Diawal Pemerintahannya, Warganet: Sikat Terus Pak
- ·Soal Isu MUI DKI
- ·Resep Tempe Bacem dengan Air Kelapa, Rasanya Jadi Manis Gurih
- ·Heru Budi Hartono Dinilai Copy Paste
- ·Lagi Viral, Jangan Coba
- ·VIDEO: Detik
- ·NYALANG: Cerita Syahdu Salju Akhir Tahun
- ·Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
- ·Tak Perlu Dijemur, 3 Cara Mengeringkan Kasur Ini Layak Dicoba