Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
时间:2025-05-19 13:12:48 出处:知识阅读(143)
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bisa dihukum 7 tahun penjara usai menyebarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu proporsional tertutup ke internet.
Sebelumnya, Denny sempat membuat heboh karena melalui twitternya @dennyindrayana, aktivis dan akademisi ini mengatakan ia mendapatkan info pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulis Denny.
Baca Juga: Lawan Arus Rezim Jokowi Guna Jagain Demokrasi, Denny Indrayana Dijuluki Juru Bicara Rakyat
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum Ganjarian Spartan Guntur Romli mengatakan Denny bisa dihukum maksimal 7 tahun penjara karena telah membocorkan rahasia negara.
Ia mengatakan, pernyataan Denny belum tentu benar dan belum tentu juga salah namun info tersebut tidak boleh dibocorkan karena belum dibacakan dan belum diumumkan.
“Kalaupun benar sudah ada putusan MK maka Deni Indrayana bisa kena pasal pidana membocorkan rahasia negara,” kata Guntur melansir Cokro TV, Selasa (30/05/23).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
猜你喜欢
- Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK