Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru
时间:2025-05-20 13:45:56 出处:探索阅读(143)
Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua nama anak Pesiden Joko Widodo (Jokowi) menuai banyak sorotan.
Sebelumnya Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Jangan Panas! JokPro Dorong Jokowi Tiga Periode, Nicho Silalahi Kasih Respon yang Nyelekit Banget
Hal tersebut lantas membuat Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer tak terima dan melaporkan balik Ubedilah.
Namun demikian, tindakan tersebut justru dikecam banyak orang. Salah satunya, yakni Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti.
"Kalau saudara Immanuel membaca pasal 317 KUHP dengan baik-baik dan tenang, kemungkinan beliau akan malu sendiri," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (17/1).
Menurut Ray, tindakan yang diambil Immanuel dalam melaporkan Ubedilah terkesan terburu-buru.
"Kenapa? Pasal 317 mendalilkan adanya laporan yang sengaja dan laporan palsu. Lalu adanya nama baik yang dicemarkan dan subjek pelapor adalah yang terlapor," ucapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
猜你喜欢
- Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- Bobby Kucing Prabowo, dari Kertanegara ke Istana Negara
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta