Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
时间:2025-05-19 21:24:03 出处:探索阅读(143)
SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein yang memiliki julukan Wanita Emas,quickqios加速器 divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 2 bulan.
Vonis ini terkait kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Selain itu, Hasnaeni juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 17.583.389.175,00.
Baca Juga:Hasnaeni Wanita Emas Sebut Banyak Lesbi di Rutan, Penelitian Ini Buktikan Kebenarannya
Apabila yang bersangkutan tidak membayar uang pengganti tersebut 1 bulan pascaputusan inkrah, harta bendanya disita dan dilelang.
"Dalam hal terdakwa tidak memperoleh harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun," sambung Fahzal Hendri.
Majelis hakim menjatuhkan putusan tersebut dengan menimbang hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," kata Fahzal.
Di samping itu, majelis hakim mengatakan bahwa Hasnaeni tidak merasa bersalah dan menunjukkan sikap penyesalan atas perbuatannya, serta terdakwa hanya menyesali telah melakukan kerja sama dengan PT Waskita Beton Precast.
Baca Juga:Divonis 5 Tahun Penjara, Hasnaeni 'Wanita Emas' Disebut Hakim Tak Menyesal Telah Korupsi
Di sisi lain, hal-hal yang meringankan Hasnaeni berlaku sopan dalam persidangan. Dia juga memiliki tanggungan tiga anak dan belum pernah dihukum sebelumnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
下一篇: Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
猜你喜欢
- PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- Setelah Bolak
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega