Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
时间:2025-05-19 21:48:54 出处:知识阅读(143)
SuaraJakarta.id - Ketua DPD RI,quickq手机版官网 AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo tentang pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, seperti tertuang dalam UUD 1945, 18 Agustus 1945. Sistem tersebut belum pernah diterapkan secara tepat, baik di Era Orde Lama maupun Orde Baru.
Pertemuan tersebut berlangsung Senin (10/7/2023) pagi, di Istana Merdeka, Jakarta.
“Saya sudah sampaikan secara langsung kepada Presiden, untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi situasi global, sekaligus memastikan kedaulatan rakyat tersalur secara utuh, kita harus membangun kesadaran kolektif, dengan niat luhur untuk kembali kepada sistem asli yang dirumuskan para pendiri bangsa, tentu dengan melakukan penguatan di Konstitusi Asli dengan teknik Adendum,” ungkap LaNyalla.
Salah satu penguatan untuk memastikan kedaulatan rakyat terukur adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi penjelmaan seluruh elemen rakyat, yang dihuni oleh anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Untuk menyusun Haluan Negara dan memilih mandataris MPR. Ditambah dengan Adendum, anggota DPR sebagai pembentuk Undang-Undang, dihuni oleh anggota peserta pemilu dari unsur partai politik dan unsur perseorangan, atau non partai. Seperti tren yang terjadi di beberapa negara di dunia saat ini.
Baca Juga:Angka Pengangguran Tinggi, LaNyalla: Perlu Treatment Khusus Tingkatkan Ekonomi dan Serapan SDM
“Dengan kembali ke sistem asli, maka perekonomian Indonesia juga harus kembali kepada semangat untuk mewujudkan kesejahteraan, karena negara akan kembali berdaulat atas bumi air dan kekayaan di dalamnya, dan cabang produksi penting dikuasai negara. Ini sesuai naskah asli Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya,” imbuh LaNyalla.
Menurut LaNyalla, anggota Utusan Daerah di MPR diisi para Raja dan Sultan serta wakil Masyarakat Adat, sebagai bagian dari sejarah kewilayahan dan penduduk Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan Utusan Golongan diisi elemen organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi profesi yang diukur dengan kontribusi konkret serta kesejarahan dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia.
"Untuk semakin memperkuat kedaulatan rakyat dalam penentuan kebijakan, kita harus memberikan hak kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat atas Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR sebagai wujud keterlibatan publik secara menyeluruh," ujar LaNyalla, seraya menambahkan dengan begitu hakikat demokrasi, dimana rakyat dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa terukur dengan jelas.
Surat Ijo dan Bandara Bali
Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyampaikan kepada Presiden permasalahan Surat Ijo di Kota Surabaya yang tak kunjung selesai. Pihaknya sudah mempertemukan stakeholder terkait.
Baca Juga:Minta Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Dikaji Ulang, LaNyalla: Itu Tak Rasional!
“Tetapi rupanya memang membutuhkan arahan dari Presiden. Karena itu, saya sampaikan langsung agar Pak Jokowi memberi atensi khusus atas hal tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
下一篇: 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
猜你喜欢
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- Persedikab U
- Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
- Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi