Jokowi Langsung Tunjuk Pengganti Bambang Susantono yang Mundur Sebagai Plt Kepala Otorita IKN
JAKARTA,quickq官网入口下载 DISWAY.ID- Jokowi langsung tujuk pengganti Bambang Susanto yang mundur sebagai Plt Kepala otoritas IKN hari ini.
Mundurnya Bambang Susantono membuat jajaran pengurus di Ibu Kota Nusantara berubah.
Sebagai gantinya, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otorita IKN.
BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang
BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah
"Sekaligus presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otoritaria IKN," kata Mensesneg Pratikno di kantornya, Senin, 3 Juni 2024.
Selain itu, sebagai Wakil Kepala Otorita IKN akan dijabat oleh Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni.
"Dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR, Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," ujarnya.
BACA JUGA:Rocky Gerung: Bahlil Bagikan Tambang ke PBNU Hanya untuk Kepentingan Jaringannya
BACA JUGA:7 Sekolah Kedinasan 2024 yang Masih Sepi peminat, Peluang untuk Lolos Seleksi Makin Nyata!
Bambang Susanto Mundur
Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kabar ini pun dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Ia menjelaskan surat pengunduran diri Bambang telah diterima oleh Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Jokowi Langsung Tunjuk Pengganti Bambang Susantono yang Mundur Sebagai Plt Kepala Otorita IKN
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- ·Trump Batasi Ekspor Chip ke China, Nvidia Bakal Rugi Jumbo
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- ·FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- ·Calon Paskibraka Tingkat Pusat Diberi Pelatihan Lemhanas di Cibubur Jelang Upacara HUT RI ke
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·Ahmad Sahroni Ungkap Besaran Sumbangan Pilpres ke Partai di Sidang SYL
- ·UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- ·Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- ·Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- ·Kepastian Trump Soal Aturan Tarif Impor 25% untuk Kanada dan Meksiko
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·Ahmad Sahroni Ungkap Besaran Sumbangan Pilpres ke Partai di Sidang SYL
- ·Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya