KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
时间:2025-05-20 03:02:05 出处:探索阅读(143)
Kekerasan seksualterhadap perempuan tak cuma berbentuk serangan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban. Kini, kekerasan seksual bisa dilakukan lewat medium teknologi, seperti kecerdasan buatan(AI).
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengatakan, pihaknya terus memantau kasus kekerasan seksual yang berpeluang terjadi akibat penggunaan AI.
Kata dia, kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan bagi banyak orang. Namun di satu sisi, hal ini juga berefek pada kejahatan, salah satunya kekerasan seksual yang bisa dilakukan lewat AI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Kekerasan seksual berbasis AI telah menjadi atensi KemenPPPA. Hal itu turut dibahas dalam penyusunan UU TPKS dan telah digolongkan sebagai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).
"Saat tentukan jenis kekerasan seksualnya itu, terakhir dibahas KSBE karena kemajuan teknologi," ujar Ratna.
Dalam catatan Komnas Perempuan selama 10 tahun terakhir, kasus kekerasan seksual berbasis elektronik yang dilaporkan mencapai angka 3769 kasus. Di dalamnya termasuk kekerasan seksual yang dilakukan dengan penggunaan AI.
Selain itu, KemenPPPA juga mendorong orang tua agar membatasi penggunaan gawai oleh anak. KemenPPPA meyakini upaya ini setidaknya dapat mengurangi KSBE.
"Penting memberikan pencegahan dan proteksi. Perlu ada batasan usia penggunaan gawai. Di beberapa negara juga sudah begitu, ya, dilakukan pembatasan," kata Ratna.
(tst/asr)猜你喜欢
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024