Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
时间:2025-05-20 03:23:32 出处:时尚阅读(143)
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengatur jam dan sistem kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor (work from office/WFO). Hal ini menyusul transisi menuju endemi.
Penjabat Sekretaris quickq iosDaerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menerbitkan peraturan jam kerja ASN melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023.
Ketentuan itu sekaligus menggantikan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2022 yang sebelumnya memberikan opsi sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) dan WFO.
Dalam aturan terbaru 2023, tidak ada perubahan jam kerja pada Senin-Jumat.
Baca Juga:Pemprov DKI Bantah Soal Korupsi Bansos di Era Anies, Beras Rusak di Pulogadung Mau Dilelang
Jam kerja ASN pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan jam istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIB.
Hanya jam istirahat pada Jumat yang mengalami perubahan menjadi 11.45 WIB hingga 12.45 WIB.
Sebelumnya, jam istirahat pada Jumat mulai 12.00-13.00 WIB dengan jam kerja pada Jumat mulai pukul 08.00-16.30 WIB.
Sementara itu, untuk jam kerja untuk jenis dan sifat pekerjaan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam, berlaku ketentuan sesuai jam kerja yang diatur kepala perangkat daerah atau unit kerja.
Nantinya diatur dengan Keputusan Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja.
Baca Juga:Heru Budi Sebut Masih Ada Tujuh Tahapan Lagi untuk Berlakukan Jalan Berbayar di Jakarta
Terbitnya peraturan jam dan sistem kerja baru bagi ASN itu menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur 1220 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
猜你喜欢
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!