Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP, Menantu Jokowi Itu Disebut Tidak Patuh Arahan Partai
MEDAN,快客quickq官网下载 DISWAY.ID-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota MEDAN merilis surat pemecatan terhadap salah satu kadernya yang juga Wali Kota MEDAN, Bobby Nasution.
Dalam surat tersebut, Suami Kahiyang Ayu itu dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik dan disiplin anggota partai.
Menantu Presiden Jokowi itu disebut tak mematuhi arahan partai karena mendukung capres dan cawapres dari partai lain.
BACA JUGA:Giliran Kesetian Bobby Nasution Dipertanyakan PDIP Setelah Hengkangnya Gibran, Jokowi Menyusul?
"Sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian bunyi penggalan surat tersebut.
Surat pemecatan terhadap Bobby diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris, Roby Barus per 10 November lalu.
Surat telah diterima oleh pihak Bobby pada Senin 13 November 2023.
BACA JUGA:Ini Alasan Menantu Jokowi Bobby Nasution Dukung Pasangan Prabowo-Gibran
Dalam surat itu, Bobby juga disebut tidak mematuhi arahan partai usai memberikan klarifikasi pada 6 November lalu kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai.
Bobby hingga saat ini juga belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) usai diberi kesempatan tiga hari.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan".
Bobby sebelumnya memimpin deklarasi dukungan Barisan Pengusaha Pejuang kepada pasangan Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu 8 November 2023, lalu. Di organisasi itu dia menjabat sebagai ketua umum.
(责任编辑:休闲)
- ·KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- ·RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
- ·Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
- ·Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
- ·Pengamat: Akan Ada Tangan Penguasa yang Ingin Mengguling Cak Imin
- ·Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
- ·Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
- ·Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- ·Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati
- ·Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- ·Ketua HWDI Maulani: DKI Jakarta Bisa Jadi Percontohan Kota Inklusif di Indonesia
- ·Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- ·Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- ·Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- ·BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
- ·Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST
- ·Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio
- ·Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- ·Jaksa Agung Bidik Produk Asing yang Dilabeli Buatan Lokal
- ·Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar