Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.
Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.
(责任编辑:热点)
- ·Stagnan! Harga Emas Antam pada Akhir Pekan Masih Dipatok Rp1.904.000 per Gram
- ·香港大学风景园林硕士怎么样?
- ·FOTO: Langit Wonosobo Dihiasi Puluhan Balon Udara di Hari Lebaran
- ·Melihat Masjid Muhammadan Kota Tua Padang sebagai Permata Tersembunyi
- ·5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- ·COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
- ·Melawat ke Rumah Kelahiran Buya Hamka di Tepi Danau Maninjau
- ·摄影留学作品集怎么做?
- ·Indonesia Masuk 5 Besar Negara Terindah di Dunia 2023
- ·Awal Jessica Jadi Talent PH Film Dewasa, Ungkap Kelakuan Irwansyah
- ·Toyota bZ5, SUV Bertenaga Listrik Berbanderol Rp292 Juta
- ·Melawat ke Rumah Kelahiran Buya Hamka di Tepi Danau Maninjau
- ·我在美行打造消费新“玩儿法”,6个月赚到了全英第一LCF的时尚传媒offer!
- ·10 Hari Dibentuk, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka
- ·TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini
- ·Ganjar Pranowo Siap Pidato Kedaulatan Pangan di Rakernas IV PDI Perjuangan
- ·我在美行打造消费新“玩儿法”,6个月赚到了全英第一LCF的时尚传媒offer!
- ·Erick Thohir Perkenalkan Dua Deputi Baru, Siap Kawal Era Baru BUMN
- ·Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- ·Anies Komentari Sistem Polri Setelah Urus SKCK