Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
时间:2025-05-19 21:47:11 出处:热点阅读(143)
SuaraJakarta.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan Mario Dandy Satriyo (20) kepada teman wanitanya anak AG (15) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sedang proses tahap satu,quickq官网手机版下载" kata Plh Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Kompol Yuliansyah, Kamis (3/8/2023).
Yuliansyah menjelaskan, pihaknya masih menunggu penelitian yang dilakukan jaksa, jika sudah rampung, pihaknya bakal melimpahkan untuk tahap dua.
"Nanti masih, menunggu petunjuk jaksa," ucapnya.
Baca Juga:Ayah Bejat di Pekanbaru Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15).
"Iya (Mario) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/7).
Hengki menjelaskan penetapan Mario sebagai tersangka setelah pihak Kepolisian menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, " katanya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus pencabulan anak berinisial AG (15) melibatkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga:Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Ke Kejati DKI Jakarta
上一篇: Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
下一篇: KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
猜你喜欢
- Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
- Dalam Sidang WIPO ke
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023