Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernah melakukan pertemuan dengan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk meminta menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.
"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dirinya pada hukuman untuk Setnov. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum berat selama 15 tahun bui.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Doni Monardo
BACA JUGA:Saut Situmorang Desak Semua Pimpinan KPK Mundur, Bentuk Tanggung Jawab Moral
"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," kata Jokowi.
Jokowi mengaku heran kasus e-KTP tersebut kembali diramaikan di ruang publik. Dia pun bertanya-tanya apa kepentingan dibalik isu intervensi kasus e-KTP.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Jokowi untuk datang ke Istana seorang diri tanpa ditemani empat pimpinan KPK lainnya. Pernyataan itu disampaikan oleh Agus di salah satu stasiun televisi.
BACA JUGA:49 Pamen dan Pati Dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Berikut Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Respons Firli soal Jokowi Disebut Minta Kasus e-KTP Disetop: Setiap Pimpinan Hadapi Intervensi
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” kata Agus, di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.
Ia mengaku sempat dipanggil menemui Jokowi. Ketika bertemu, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Ia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi. Setelah duduk ia baru sadar Jokowi minta kasus tersebut disetop. “Presiden sudah marah, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
Agus menolak perintah Jokowi. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setya Novanto sudah terbit tiga minggu sebelumnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling
- ·Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- ·Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- ·Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- ·LOTTE Mart Korea Promosikan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia Lewat Inisiatif ESG
- ·Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- ·Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- ·5 Minuman Herbal untuk Diabetes, Bantu Mengontrol Kadar Gula Darah
- ·Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- ·Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- ·Timnas AMIN Komentari Kelakuan Grace Natalie Hampiri Moderator saat Jeda Debat Capres
- ·Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- ·国外学艺术有什么条件?
- ·5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan
- ·Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- ·INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- ·Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- ·Profil Firli Bahuri, Sosok Jenderal Polri yang Mundur dari Ketua KPK di Kasus Pemerasan SYL
- ·Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto