KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
JAKARTA,quickq官方网站ios DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya pemalsuan tanda tangan pada berkas pengadaan Liquified Natural Gas di salah satu perusahaan BUMN, Direktur SDM tahun 2012 - 2014, Evita Maryanti Tagor.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi-saksi didalami terkait dengan Pengadaan Liquified Natural Gas tanpa persetujuan komisaris dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan risalah rapat direksi perusahaan BUMN itu," ujar Budi pada Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA:Ini Kampus Najwa Shihab Jebolan S2 Melbourne Law School, Sang Jurnalis Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU
BACA JUGA:Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada 2024 Tak Bocor
Dalam penjadwalan ini, KPK juga memeriksa Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) 2021, Priska Sufhana.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021 yang menimbulkan kerugian negara sebesar USD113.839.186.
"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Juli 2024.
Diketahui, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
Karen dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
(责任编辑:热点)
- ·BYD Seal 06 Meluncur dengan Harga Rp249 Juta
- ·Melihat 'Ujung Dunia' di Kamchatka, Diiringi Gemuruh 300 Gunung Berapi
- ·Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
- ·Yah Saefullah Gagal Gantikan Sandi, Gerindra DKI Cari Nama Lain
- ·Tips Memilih Kursi Bioskop, Bikin Nonton Film Lebih Puas
- ·Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
- ·Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
- ·Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
- ·Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi Gula
- ·Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali
- ·FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 2024
- ·Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- ·FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar
- ·SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- ·Ini 7 Vitamin dan Nutrisi Penting untuk Kecerdasan Otak Anak
- ·NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
- ·FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar
- ·Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet
- ·7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Anak Libur Sekolah di Bogor
- ·Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik