Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
Warta Ekonomi,quickqios官网 Jakarta - Pemilik sah lahan yang berada di Flyover Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur kembali meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mematuhi putusan Mahkamah Agung nomor 2935K/Pdt/2017 Flyover Pemuda Rawamangun. Lahan itu milik (almarhum) Amat yang diwariskan kepada Suriah, Masuroh, Keronih, Royani, dan Rodma. Fajar Widodo selaku tim kuasa sudah melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta. Akan tetapi, sampai saat ini surat belum ada tanggapan dan sejak dibacakannya putusan tersebut oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 22 Desember 2017, Gubernur DKI Jakarta tidak mengindahkan putusan tersebut dan Gubernur DKI Jakarta telah melakukan perbuatan melawan hukum. Baca Juga: Adakan Nikah Massal di Malam Pergantian Tahun, Anies Baswedan: Agar Dirayakan Sedunia "Kami meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera menjalankan Putusan MA RI Nomor 2935K/Pdt/2017. Apabila tidak, kami akan menutup jalan secara permanen," kata Fajar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/12/2019). Pihak ahli waris almarhum Amat ini telah memperjuangkan haknya lewat jalur hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan di Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam gugatannya melawan 1. Saudara Tatang Sutarna, 2. Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Kemudian, 3. Walikota Jakarta Timur, Panitia Pengadaan Tanah, 4. Pemerintah Republik Indonesia serta Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Bina Marga, 5. Gubernur DKI Jakarta (sebagai turut tergugat 1) dan 6. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Timur. Ia menjelaskan, dalam amar putusan MA RI Nomor 2935K/Pdt/2017 berbunyi: menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi gubernur, kepala daerah khususnya Ibu Kota Jakarta tersebut. Kemudian, memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Perkara Nomor: 703/PDT/2016/PT.DKI, tanggal 25 Januari 2017 juncto Pengadilan Negeri Jakarta Timur Putusan Perkara Nomor: 274/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Tim, tanggal 4 Mei 2016. Dengan demikian, amar putusan selengkapnya sebagai berikut: Dalam eksepsi - Menolak eksepsi tergugat II dan turut tergugat I, tergugat III serta tergugat IV. Dalam pokok perkara. 1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 3. Menyatakan menurut hukum para penggugat adalah pemilih yang berhak atas tanah objek perkara sebagaimana Surat Girik Nomor 146 Persil 18a SI tercatat atas nama Amat terletak di jalan Pramuka, dengan luas tanah kurang lebih 7.320 m2 dengan batas – batas: Sebelah Utara : Jalan Pemuda Sebelah Timur : Jalan Mukti Karya Sebelah Selatan : Jalan Pramuka Sebelah Barat : Jalan Ahmad Yani. "Menyatakan tidak sah Akta Jual Beli Nomor : 347/Matraman/10/1990 tertanggal 04 Oktober 1990 dan surat–surat lainnya yang terbit dan terkait akta tersebut," ujarnya. Kasus ini berawal dari adanya kesalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membayar lahan tersebut bukan kepada ahli waris keluarga almarhum Amat. Akan tetapi, Pemrov DKI membayarnya kepada saudara Tatang Sutarna. Perkara salah bayar dari Pemprov DKI kepada Tatang ini jumlahnya cukup besar mencapai sekira Rp35 miliar. Tatang ini mengaku sebagai pemilik lahan yang terkena proyek flyover tersebut. Ternyata, Tatang menggunakan dokumen palsu untuk mengklaim sebagai pemilik lahan terkena proyek. Maka, pihak ahli waris almarhum Amat ini mengadukan Tatang Sutarna ke polisi karena diduga memalsukan surat tanahnya untuk meraup ganti rugi lahan itu.
相关推荐
-
Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
-
Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
-
VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
-
Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
-
Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan
-
INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit
- 最近发表
-
- Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
- Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- Menlu Retno Telepon Menlu Iran, Saudi hingga AS, Minta Tahan Diri dan Deeskalasi
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- 随机阅读
-
- Diisukan Bakal Jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi, lho
- Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura
- Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
- Mohon Maaf Para Haters, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Best Regional Leader
- Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- 3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
- Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang
- Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- FOTO: Kala Para Vitiligan Rayakan Keberagaman
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
- FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- 搜索
-
- 友情链接
-
- quickqjs7官网
- quickq中文版下载
- quickq最新版本安卓下载
- quickq加速永久免费
- quickq充值入口在哪里
- quickq官网充值
- quickq充值不了的原因是
- quickq苹果手机下载
- quickqios版本
- quickq官网入口
- quickq客户端下载
- quickq官网下载安卓最新
- quickq加速器官网官网
- quickq安卓版免费下载
- quickqios版免费下载
- ?quickq
- quickq最新版本
- quickq免费下载
- quickq加速器下载安卓
- quickq安卓下载地址
- quickq网页版入口
- quickq电脑版官网下载
- quickq网站是多少
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq官方下载app
- quickq快客加速器官网
- quickq充值多少
- quickq充值入口
- quickq电脑版怎么用
- quickq最新官网
- quickq加速器下载
- quickq手机端下载地址
- quickq会员共享
- quickq充值页面
- quickq官网下载电脑
- quickq官方安卓版下载
- quickq苹果版下载
- quickq
- quickq最新官方下载
- quickqios版本
- quickq苹果版ios
- quickq梯子
- quickq官网进入
- 快客quickq官网下载
- quickq在哪下载
- quickq手机版免费下载
- quickq安卓官网下载
- quickq app
- quickq是干什么的
- quickq会员价格
- quickq app
- quickq下载app
- quickq梯子
- quickq加速器在哪下
- quickq收费
- quickq下载app
- quickq登录不了
- quickq账号购买
- quickq官网下载安卓版
- quickq.apk
- quickq.net
- quickqapp苹果版
- quickq加速器官网知乎
- quickq快客官网
- quickq是啥
- quickq网站是多少
- quickq怎么付费
- quickq下载官网免费
- quickq费用
- quickq苹果版怎么下载
- quickq官网下载苹果手机
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq网站
- quickq加速器官网链接
- quickq ios
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq苹果版ios
- quickq加速器官方
- quickqapp苹果版
- quickq苹果app下载
- quickq app 下载
- quickq快客官网苹果下载
- quickq下载官方苹果
- quickqios官网
- quickq官网ios手机下载
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq快客加速器
- quickq官网下载apk
- 官方正版quickq加速器
- quickq官网多少
- quickq加速永久免费
- quickq加速器官网js7
- quickq最新官网地址
- quickq加速器官网官网
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq充值中心