Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei

综合 2025-05-22 10:43:08 7

JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) sebagai tersangka kasus Korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap.

Untuk diketahui, Ben Brahim S. Bahat merupakan Bupati Kapuas yang juga merupakan kader Partai Golkar. Sementara itu, istrinya Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem. 

Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei

Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei

BACA JUGA: Tips Mudik Nyaman dan Aman Ala Bridgestone, Pemudik Simak Baik-baik

Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan Keduanya diduga menerima aliran uang hingga miliaran rupiah.

Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Maret 2023.

Johanis mengatakan sebagian untuk membayar dua lembaga survei nasional.

BACA JUGA:Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," ujar dia. 

Ia menceritakan kasus ini berawal saat Ben Brahim menjabat Bupati Kapuas selama dua periode, yakni pada 2013-2018 dan 2018-2023. Ben Brahim menerima uang dari sejumlah pihak hingga pihak swasta.

"Dengan jabatannya diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat desa (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta," ujar Johanis.

BACA JUGA: Masa Depan Subsidi dan Kompensasi BBM, Distribusi Sudah Tepat Sasaran?

Kemudian, kata Johanis, uang hasil korupsi Bupati Kapuas Ben Brabim S Bahat (BBSB) diduga digunakan untuk pembiayaan politik agar istrinya, Ary Egahni, lolos menjadi anggota Komisi III DPR RI.

"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," ujar Johanis.

"Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019," sambung dia.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.google-quickq.com/news/40b899903.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Orang Tua Ungkap Bharada E Tidak Trauma Menjadi Brimob: Dia Cinta Polri

Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa

Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia

Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke

Jaga Pasokan Domestik dan Ekspor, MedcoEnergi Teken Kesepakatan Tukar Gas

Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh

Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara

Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan

友情链接