KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
时间:2025-06-07 00:11:11 出处:娱乐阅读(143)
KPK memperpanjang penahanan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono, tersangka tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.
"Perpanjangan penahanan untuk tersangka Antonius Tonny Budiono dilakukan selama 30 hari ke depan mulai 22 November sampai 21 Desember 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/11/2017.
KPK pada Senin juga memeriksa Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik mendalami terkait sangkaan gratifikasi terhadap tersangka Antonius Tonny Budiono, dugaan penerimaan uang dan barang-barang lainnya dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan," ucap Febri.
KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
猜你喜欢
- Polri Surati Kementerian PANRB Terkait Pembentukan Direktorat PPA dan PPO
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Benarkah Ada Keistimewaan bagi yang Meninggal Dunia di Bulan Ramadan?
- Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi