Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
时间:2025-05-20 10:34:54 出处:热点阅读(143)
Praktisi Hukum, Arif Edison bersama Prof. Jimly Asshiddiqie meluncurkan Indonesia International Arbitration Center (INIAC) pada 17 Agustus 2021 lalu. Yayasan ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha yang bersengketa.
Menurut Ketua INIAC, Arif Edison organisasi ini dibentuk sebagai alternatif penyelesaian perkara perdata melalui arbitrase baik untuk profesional maupun pengusaha akibat dari adanya dualisme Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang mmemicu munculnya kerugian besar untuk investor dan pengusaha.
Ia mencontohkan, seperti yang dialami oleh Maybank saat bersengkata dengan PT Reliance Tbk. Kasus tersebut bergulir sejak 2017 dan belum tuntas. Singkat cerita kasus ini yang awalnya memiliki nilai kerugian sekitar Rp 350 miliar, melonjak drastis menjadi Rp 2 triliun setelah lahirnya putusan kembar sebagaimana dikutip dari buku Twin Arbitration karya Arif Edison sendiri.
"INIAC hadir membawa solusi yang sangat dibutuhkan oleh pengusaha, yaitu kepastian. Setiap pengusaha butuh kepastian, dan tentunya tenaga profesional yang ada di INIAC sangat menjamin karena banyak sekali pakar dan arbiter profesional asing yang tersebar di 5 benua," kata Arif di Jakarta ((7/3).
NIAC menurut Atif telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Bila dibandingkan dengan BANI, INIAC memiliki banyak keunggulan. "Biaya yang sangat terjangkau kurang lebih separuh dari biaya di BANI, dengan kualitas penanganan yang lebih cepat kurang lebih hanya 3 sampai 6 bulan untuk penyelesaian perkara, 2 kali lipat lebih cepat dari arbitrase Singapura, SIAC, dengan putusan arbitrase yang dapat di eksekusi hampir di seluruh dunia. Selain itu, INIAC juga tidak membolehkan ketuanya menjadi (majelis) arbiter/hakim yang memeriksa kasus. Ini merupakan hal baru di budaya peradilan Indonesia. Di mana setiap Ketua lembaga atau institusi peradilan bisa menjadi Majelis Hakim. Termasuk Ketua BANI bahkan sering menjadi arbiter yang menangani kasus. Sedangkan di INIAC ketuanya tidak boleh campur tangan, dan tidak bisa bersinggungan dengan kasusnya. Karena kepengurusan hanyalah untuk melayani organisasi secara profesional," ujar Arif.
Dimasa new era saat ini INIAC juga menerapkan sistem peradilan daring dan menjauhkan dari praktik korupsi. Hal ini dikarenakan para arbiternya yang tersebar di banyak negara dengan sendirinya akan mempersulit perjumpaan fisik antara arbiter dengan pihak yang bersengketa.
"Yang pasti INIAC menawarkan layanan berkualitas bintang 5 dengan harga kaki 5, yang paling penting adalah bisa mempromosikan kepastian hukum di Indonesia ke dunia asing sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor maupun pengusaha asing untuk masuk dan berbisnis di Indonesia," pungkas Arif.
上一篇: Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
下一篇: BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang
猜你喜欢
- Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024