Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
时间:2025-05-20 06:34:59 出处:休闲阅读(143)
SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda Rp 5 juta kepada sopir truk sedot WC setelah terbukti membuang limbah di jalan raya kawasan Dukuh Atas,quickq充值不了 Jakarta Pusat.
"Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar lima juta rupiah," kata Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan, Selasa (10/1/2023).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Petugas Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Dinas Lingkungan Hidup DKI sudah memeriksa pengemudi truk berinisial D yang kedapatan membuang limbah tinja.
Sebelum diperiksa, petugas PPH berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Tebet terkait pencemaran limbah tinja tersebut karena truk sedot WC itu ditemukan di daerah tersebut.
Baca Juga:Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas, DLH DKI: Pelaku Sedang Diburu
"Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pul truk tinja di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," katanya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial Instagram yang merekam pengemudi truk membuang tinja sembarangan.
Di media sosial itu, beredar potongan video yang diunggah warganet berisi rekaman truk tangki sedot tinja.
Adapun dalam video itu warganet itu melihat truk bernomor polisi B-9458-SO tersebut membuang limbah sembarangan di jalan di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Yogi menambahkan, apabila berkali-kali melakukan pelanggaran serupa, pihaknya akan menerapkan sanksi lebih tinggi yakni pencabutan izin usaha.
Baca Juga:Kejadian 'Aneh' Saat Megawati Injak Tinja di Pengungsian Sampai Kaki Belepotan, Ditanya Rasanya Malah..
Apabila sanksi berupa pencabutan izin usaha, maka akan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
猜你喜欢
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam