Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara

JAKARTA,quickq加速器官网知乎 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan buku catatan milik Sekretaris Jenderal (Sekjen)PDIP, Hasto Kristiyanto hingga saat ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa semua alat bukti disita oleh tim penyidik merupakan petunjuk yang nantinya akan dilakukan analisa.
"Semua alat bukti yang disita oleh teman-teman penyidik, penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik itu nanti akan dilakukan analisa dan apabila didapatkan petunjuk yang kuat maka akan digunakan di perkara tersebut," ujar Tessa pada Selasa, 2 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024
BACA JUGA:KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
Tessa mengungkapkan, barang yang disita tidak dikembalikan, ini artinya tim penyidik masih membutuhkannya untuk perkara tersebut.
"Itu kewenangan penyidik jadi kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini, berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka HM," ucap Tessa.
Diketahui, Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy ungkap 514 DPC PDIP akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan tersebut terkait penyitaan buku partai yang dilakukan oleh Rossa saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
BACA JUGA:Beda dengan PPATK, MKD Sebut Hanya Ada 2 Anggota DPR RI yang Bermain Judi Online
"Dan (gugatan) ini akan diikuti rekan-rekan seluruh Indonesia di mana gugatan akan didaftarkan sekitar 514 gugatan per DPC seluruh Indonesia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
Ronny menegaskan, bahwa buku partai yang disita oleh penyidik KPK berisikan strategi politik PDIP terkait dengan pemenangan Pilkada 2024.
"Kami bertanya-tanya tujuannya apa buku tersebut diambil dan untuk siapa. Oleh sebab itu, kami hari ini melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum oknum penyidik KPK terhadap PDI Perjuangan," jelas dia.
- 1
- 2
- »
相关文章
Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
JAKARTA, DISWAY.ID- 1 Rajab 1445 H, jatuh pada hari Sabtu Wage tanggal 13 Januari 2024.Terhitung tin2025-06-06Saham NINE dan OASA Masuk Pantauan, BEI Imbau Hal Ini ke Investor
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan terkait dua emit2025-06-06Daftar Pantai Terbaik di Dunia Tahun 2025, Ada dari Indonesia?
Jakarta, CNN Indonesia-- Bersantai di bawah sinar matahari yang hangat dan menikmati indahnya debura2025-06-06Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menanggapi tuntutan penurunan komisi m2025-06-06Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
Daftar Isi Amalan di bulan Dzulhijjah2025-06-06Mudik Nataru 2022, Polri: Masyarakat Jangan Lupa Isi Saldo E
JAKARTA, DISWAY.ID- Korlantas Polri menghimbau pada masyarakat yang akan mudik libur Natal dan tahun2025-06-06
最新评论