KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
时间:2025-05-19 14:43:50 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq软件官方下载 DISWAY. ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan terkait kasus suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Total (uang) sekitar Rp12 miliar dan USD500," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Pada Selasa, 8 Oktober2024.
Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti (Barbuk), berupa uang dari empat orang tersangka dengan rincian Rp 12.113.160.000.
BACA JUGA:Hasil OTT KPK di Kalsel, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Suap
BACA JUGA:Pramono Janji Naikan Gaji Guru Honorer Jadi Rp5 Juta: Harus UMR Jakarta
Pada OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya:
1 Barang bukti dari Ahmad (AMD) :
- 1 Kardus coklat berisikan uang Rp 1 Miliar
- 1 Tas duffel warna hitam berisi uang Rp1,2 miliar
- 1 Tas ransel warna hitam berisikan uang Rp1 miliar
- 1 Kardus kuning dengan foto wajah "Paman Birin" berisikan Rp 800 juta
- 1 Kardus bertulisakan "Atlas" berisikan uang Rp1,2 miliar
- 1 Kardus air mineral berisi uang Rp710 juta
BACA JUGA:Kemensos Datangi Yayasan Darussalam An-nur di Tangerang, Ternyata Tak Berizin!
BACA JUGA:Jasad Pendaki Asal Jakarta yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Usai Pencarian 8 Hari
2. Barang bukti dari Yulianti Erlynah (YUL) yaitu:
- 1 buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar
- 1 buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1,3 Milyar
- 1 buah koper warna hijau bertuliskan YUL 3 yang berisikan uang sejumlah Rp 1milyar
- 1 (satu) buah koper warna hijau bertuliskan YUL 4 yang berisikan uang Rp 350.000.000
- 4 bundle dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
- 2 lembar post it berwarna kuning bertuliskan “Logistik Paman: 200 juta, Logistik Terdahulu: 100 juta, logistik BPK: 0,5 persen
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Kesejahteraan Hakim Jadi Kunci Agar Negara Bebas Korupsi
BACA JUGA:KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek terkait Izin Usaha Pertambangan
3. Barang bukti dari Sugeng Wahyudi YUD, diantaranya:
- 1 lembar slip setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Kalsel berwarna merah muda dengan keterangan “setoran tunai Rp 600.000.000,00”
4. Barang bukti dari Agustya Febry (FEB) diantaranya, yaitu:
- 1 buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar
- 1 buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar
- 1 buah koper warna abu-abu berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar
- 1 buah kresek hitam besar yang berisi uang sejumlah USD500 dan Rp236.960.000
- 1
- 2
- »
上一篇: Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
下一篇: Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
猜你喜欢
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran