JPU PN Jember Tuntut Tersangka Pasangan Sejenis 1 Tahun Penjara

Terdakwa pasangan sejenis MF (21) dan AA (23) dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Jumat sore.
"Terdakwa dituntut 1 tahun penjara masing-masing karena terbukti memberikan keterangan tidak benar kepada aparat, dari pemerintahan desa hingga ke Kantor Urusan Agama (KUA)," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember Nur Khoyin di Pengadilan Negeri Jember.
Menurutnya kedua terdakwa terbukti memberikan keterangan palsu, sehingga terbit surat nikah yang dinilai asli tapi palsu dan penetapan tuntutan penjara satu tahun itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan sejumlah alat bukti yang ada.
"Karena untuk mendapatkan akta nikah itu, terdakwa dengan sengaja memalsukan data identitas masing-masing, sehingga jelas melanggar pasal 263 KUHP ayat 1 dan dengan tuntutan hukuman 1 tahun penjara," katanya.
Sidang pembatalan akta nikah juga dilalui oleh pasangan sejenis tersebut karena pihak KUA Ajung sudah menerbitkan akta nikah akibat tidak tahu kalau AA dan MF adalah laki-laki atau sejenis.
Sebelumnya Polres Jember menetapkan pasangan sesama jenis yakni MF (21) dan AA (23) sebagai tersangka pemberi keterangan palsu untuk mengurus dokumen berupa akta pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung.
MF merupakan warga Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti, sedangkan yang berperan sebagai perempuan adalah Ayu Puji Astutik atau AA warga Dusun Krasak, Desa Panca Karya, Kecamatan Ajung.
Ayu Puji Astuti menggunakan hijab dan bercadar saat mengurus sejumlah syarat pernikahan dan melangsungkan pernikahannya di Kantor KUA Kecamatan Ajung, sehingga petugas KUA tidak mengetahui kalau yang bersangkutan adalah laki-laki.
Keduanya dijerat dengan pasal 264 ayat (1) huruf 1e dan atau pasal 266 ayat (1) (2) KUHP dengan ancaman
相关文章
- Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI patut bangga bisa menjadi b2025-06-06
FOTO: Cantiknya Desa Dupa Vietnam yang Instagramable
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah desa di Vietnam dijuluki Desa Dupa. Selama puluha2025-06-067 Makanan Ekstrem dari Seluruh Dunia: Enak atau Eneg ?
Daftar Isi 7 Makanan Ekstrem dari Seluruh Dunia:2025-06-06Ini Cara ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan di Indonesia Timur
Warta Ekonomi, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperkuat konektivitas wilayah tim2025-06-06Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Inggris resmi meluncu2025-06-06KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan terpidana kasus korupsi e-KT2025-06-06
最新评论