Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
时间:2025-05-19 21:24:57 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID --Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan melanjutkan sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus kematiannya Vina dan Eky, Saka Tatal pada Jumat, 26 Juli 2024.
Hal itu dikarenakan pihak yang termohon dalam sidang ini belum siap menyikapi memori Peninjauan Kembali yang disampaikan oleh pihak Saka Tatal.
“Atas memori peninjauan kembali yang sudah dibacakan bagaimana dengan termohon? tanya Hakim Rizqa Yunia di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA: Jokowi dan Iriana Resmi Terdaftar di DPT, Bakal Nyoblos Pilkada 2024 di TPS Gambir
BACA JUGA: Heru Budi: Jokowi Mulai Ngantor di IKN Mulai 28 Juli Mendatang
“Mohon izin majelis hakim yang mulia, bahwa sebenarnya kami sudah menyusun tanggapan untuk dibacakan pada sidang hari ini, tetapi mengingat terkait adanya beberapa poin yang dikurangi kemudian ditambahkan penasihat hukum pengaduan, maka tentunya kami perlu mempelajari dulu poin-poin tersebut, kami meminta waktu untuk menyusun ulang tanggapan kami,” jawab termohon.
Mendengar jawaban dari pihak termohon itu, Hakim pun mengagendakan sidang lanjutan PK Saka Tatal pada Jumat, 26 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
“Karena dari apa yang sudah disampaikan pihak termohon, untuk menanggapi dari memori peninjauan kembali yang sudah dibacakan oleh pihak kuasa pengadu, jadi dari termohon minta untuk menanggapi,” ungkap Hakim.
“Kita beri waktu, kita sidang kembali untuk mendengarkan tanggapan dari pihak termohon pada Jumat hari tanggal 26 Juli 2024 pada jam 09.00 pagi,” lanjut hakim.
上一篇: Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
下一篇: KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
猜你喜欢
- Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api