Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset milik Agus Anwar, Obligor Bank Pelita Istismarat yang memiliki utang sebesar Rp635,4 miliar. Aset yang disita Satgas BLBI, pada Kamis (31/3/2022) berupa tanah seluas kurang lebih 340 hektare (ha) di Desa Bojong Koneng.
"Proses pelaksanaan APU terhadap Agus Anwar telah dilakukan pada masa pengelolaan oleh BPPN maupun proses oleh pemerintah dengan penerbitan Surat Paksa sesuai Surat Paksa Nomor SP-71/PUPNC.10/2009 tanggal 18 Februari 2009," jelas Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko
Sehingga, pengurusan piutang ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sita atas barang jaminan Agus Anwar sesuai APU.
Adapun asli dokumen kepemilikan dikuasai oleh pemerintah, terdiri dari 11 Sertifikat Hak Milik (SHM), 15 Akta Jual-Beli (AJB), dan 874 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPPH) dari masyarakat kepada PT Bumisuri Adilestari sejak 1994.
"Selanjutnya secara simultan Satgas BLBI juga melakukan upaya pengamanan aset berupa pemasangan plang atas tanah dimaksud, yang pemasangannya dilakukan secara simbolis pada 10 titik aset," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Terungkap Masa Lalu Ganjar Pranowo, Suka Ngutang di Warung Makan
Pelaksanaan penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor ini dilakukan dalam rangka penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak tagih yang berasal dari dana BLBI.
Setelah dilakukan penyotaan, akan dilanjutkan proses pengurusannya sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.
(责任编辑:知识)
- ·Mandiri Utama Finance (MUF) Autofest 2023, Hadirkan Sederet Promo Menarik Hingga 15 Oktober!
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- ·Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- ·Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- ·Pembagian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT Pos Indonesia, Catat 3 Syarat Pengambilannya
- ·Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
- ·Anak Buah AHY Terheran
- ·Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
- ·Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan
- ·Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- ·Golkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur
- ·Kapolda Metro Jaya Bakal Copot Kapolsek Hingga Kapolres yang Tak Serius Lakukan Hal Ini...
- ·Kaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta Masyarakat
- ·Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan Alergi
- ·Polri Kirimkan 26,5 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Apa Saja Isinya?
- ·Dengar Keluhan Sopir Jadi Korban Pemalakan Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
- ·Go to RCA
- ·Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
- ·Anies Baswedan Kampanye Perdana di Titik Tanah Merah, Ini Alasannya
- ·Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum