会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap!

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

时间:2025-06-10 18:56:11 来源:quickq最新的充值流程 作者:综合 阅读:839次
Warta Ekonomi,“quickq加速器” Jakarta -

Sosiolog Musni Umar dijadwalkan memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022). Musni dilaporkan seseorang terkait gelar profesor gadungan.

Musni menyebut, pelaporan kepadanya tertuang dalam Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022, dengan pelapor adalah Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Prof Yusuf Leonard Henuk. Dia juga tidak tahu alasan dilaporkan Henuk

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Dilarang Bikin Operasi Migor Murah, Musni Umar: Tidak Memihak Rakyat!

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

Musni mengaku, dilaporkan mengunakan pasal berlapis tentang Perkara Tindak Pidana Pemalsuan juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juncto Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

"Maka pada hari ini, Senin, 28 Maret 2022, saya diundang Polda Metro Jaya dengan Surat Nomor B/4307/111/Res,1,9/2022/Ditreskrimum, tanggal 21 Maret 2022 untuk melakukan klarifikasi," kata rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Musni menegaskan, kesiapannya untuk hadir memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, siap menjawab apapun yang ditanyakan penyidik untuk meluruskan laporan tersebut.

Husni siap mengklarifikasi laporan Henuk, yang sebenarnya pelapor juga berstatus tersangka UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Sumatra Utara tersebut. "Saya dituduh profesor gadungan, saya siap klarifikasi di Polda Metro Jaya," kata Musni.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
  • PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo
  • Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
  • Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
  • PT Gag Nikel tetap Aman, APNI Buka Suara Soal Pencabutan IUP Empat Perusahaan Tambang Raja Ampat
  • PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
  • Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
  • PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
推荐内容
  • TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
  • Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
  • MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
  • Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
  • Dijual Mulai Rp992 Ribu, Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian pada 10 Juni 2025
  • 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat