Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
时间:2025-05-19 17:36:02 出处:探索阅读(143)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak mengharapkan Indonesia menjadi surga pencucian uang. Apalagi selama ini pelaku kejahatan diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil tindak pidana seolah-olah bersumber dari hasil yang sah.
“Modus operandi yang dilakukan itu yakni dengan membawa uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara, baik ke dalam maupun luar wilayah pabean Indonesia,”Kata Tito saat menghadiri Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, segala aktivitas tersebut kerap kali dilakukan pelaku kejahatan dengan tujuan menghindari deteksi dan monitor, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun aparat penegak hukum lainnya.
Hal itu utamanya dalam melakukan identifikasi dan penelusuran aset hasil tindak pidana. Tito menegaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah menetapkan kebijakan mitigasi risiko atas penyalahgunaan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas, melalui mekanisme pemberitahuan oleh seluruh penumpang.
Upaya tersebut untuk memastikan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lainnya tidak digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Tito pun berharap, langkah itu mampu memacu semua pihak lebih sadar akan adanya regulasi tersebut. Selain itu, diharapkan agar pihak-pihak terkait mampu mengoptimalkan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Sinergisitas dan kolaborasi dalam pengawasan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia diharapkan akan lebih efektif dalam mencapai tujuan yang lebih baik. Hal ini ditunjukan dengan semakin meningkatnya jumlah laporan pembawaan uang tunai,” tandasnya.
Ia menyampaikan, pemerintah mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi atas kerja sama dan dukungan sektor swasta, termasuk pihak bandar udara dan pelabuhan. Hal ini terutama atas penyediaan fasilitas bagi para otoritas berwenang untuk melakukan deteksi dini dan pemeriksaan atas segala aktivitas mencurigakan yang berasal dari pembawaan uang tunai.
上一篇: 'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu
下一篇: Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
猜你喜欢
- Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
- 2025年日本艺术类大学排名一览表
- Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
- 2025美国游戏设计学校排名
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025