会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas!

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas

时间:2025-06-09 01:17:40 来源:quickq最新的充值流程 作者:综合 阅读:136次

JAKARTA,quickq加速器官网下载 DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang menggugat peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Gugatan permohonan hak uji materi itu sudah dimuat dalam situs Kepaniteraan Mahkamah Agung. 

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas

BACA JUGA:Lolos Seleksi Tulis KPK, Nurul Ghufron Apresiasi Pansel Telah Pilih Capim Berintegritas

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas

BACA JUGA:Nurul Ghufron Pede Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK 

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas

"Amar putusan: tolak permohonan keberatan HUM (Hak Uji Materi)," demikian bunyi yang dilansir dari laman Kepaniteraan MA pada Senin, 19 Agustus 2024. 

Sebelumnya, pada April lalu, Nurul Ghufron mengajukan uji materi Perdewas Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke MA. 

Menurut Ghufron, Dewas KPK seharusnya tidak membawa lebih lanjut laporan masyarakat terhadap dirinya ke dalam persidangan etik. 

Dalam hal ini, Ghufron memandang laporan tersebut sudah kedaluwarsa jika mengacu kepada Peraturan dewas. Atas alasan itulah ia mengajukan gugatan. 

BACA JUGA:KPK Ungkap Pengadaan Tanah Kuburan di Sumatera, Nurul Ghufron: Proyek Mati Saja Masih Dikorupsi

Selain ke MA, Ghufron juga membawa tindakan Dewas tersebut ke Pengadilan T1ata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan ke Bareskrim Polri. 

Ghufron sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menyalahgunakan pengaruh meminta pihak Kementan memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah. 

Dalam perkara itu, wakil ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik yang sama. Namun, Dewas KPK hanya menyidangkan Ghufron. 

(责任编辑:探索)

相关内容
  • FOTO: Ini Potret Kampung Bebas Rokok di Jakarta
  • FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
  • Saham Emiten Sukanto Tanoto (INRU) Terbebas dari Suspensi, Begini Kinerjanya
  • Alasan Rekonstruksi Kasus Bripda HS Pakai Mobil Berbeda
  • Gordon Ramsay Sambut Kelahiran Anak Keenam
  • Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
  • Bukan Kesepian, Ini 7 Kepribadian Orang yang Suka Makan Sendirian
  • FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
推荐内容
  • Megawati Kritik UKT Mahal, Harusnya Pendidikan Itu Gratis, Kalau Gak Ada Duitnya, Potong Bansos!
  • Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
  • Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
  • Fenomena Luigi Mangione, Mengapa Orang Simpati pada Pelaku Pembunuhan?
  • KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden
  • Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!