会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap!

Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap

时间:2025-06-08 10:14:24 来源:quickq最新的充值流程 作者:百科 阅读:962次

JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku. 

Penetapan tersangka tersebut, hingga kini belum diamini KPK, meski Surat perintah penyidikan telah bocor ke publik. 

Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap

Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap

BACA JUGA:Hasto Akui Telah Terima Kabar Akan Dijadikan Tersangka KPK: Saya Akan Melawan

Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap

BACA JUGA:Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Begini Perjalanan Kasusnya

Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap

Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menyatakan hingga kini pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi dari KPK. 

"Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tau kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny kepada Disway.id, Selasa 24 Desember 2024.

Ronny menilai jika kabar penetapan tersangka itu benar, ia khawatir akan ada Sekjen lain seperti Hasto yang ditersangkakan karena sikap kritis. 

"Karena kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita," tambah Ronny.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Tersangka KPK dalam Kasus Harun Masiku, Netizen Sebut 'Kado' Tahun Baru

BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku, Jubir KPK Angkat Bicara

Berdasarkan sumber kepada Disway.id, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/-153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat 20 Desember 2024 pekan lalu.

Dalam surat perintah penyidikan, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Kemenperin Akhirnya Terima Proposal Rencana Investasi Apple, Jubir: Tunggu Pengumuman Resmi
  • Cawapresnya Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan: Kriteria Semuanya Sudah
  • Yuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih Baik
  • MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
  • Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
  • Cawapresnya Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan: Kriteria Semuanya Sudah
  • NYALANG: Bebas Lepas Tanpa Batas
  • Mayapada Hospital Sedia Layanan PCMA bagi Atlet Jelang Olimpiade 2024
推荐内容
  • Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
  • 5 Cara Terbaik Jadi Pencium Hebat, Bikin Si Dia Makin Cinta
  • Wall Street Anjlok, Investor Khawatir Soal Utang Negara AS
  • 2025年全世界大学建筑专业排名TOP10院校
  • FOTO: Syahdunya Alunan Lagu ala Christmas Carol Rayakan Natal 2023
  • Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri