Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN

JAKARTA,quickq软件官方下载 DISWAY.ID--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas membeberkan kriteria Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibukota Nusantara (IKN).
Azwar mengatakan kriteria pertama yaitu mereka memiliki digital literasi sebagaimana telah sesuai asesmen BKN.
BACA JUGA:Bawaslu Mulai Ajukan Struktur Baru ke Kemenpan RB
BACA JUGA:ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
"Jadi BKN telah melakukan asesmen kepada ribuan pegawai, mana yang layak pindah, mana yang tidak. Karena kita tidak hanya memindah orang, tapi budaya kerja tata kelola itu harapan presiden," kata Azwar di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Kriteria kedua, lanjut Anas, mereka yang mampu multitasking atau mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus.
"Jadi kalau duduk mereka bisa mengerjakan banyak hal kira-kira gitu," ungkapnya.
BACA JUGA:Dirut Taspen Dinonaktifkan Terseret Dugaan Korupsi Miliran Rupiah, Menpan RB Jamin Uang Pensiun ASN Tetap Aman
BACA JUGA:TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN, Menpan RB: Bukan Dwifungsi ABRI
Adapun kriteria berikutnya yaitu mereka yang mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"Mereka mempunyai nilai berakhlak yaitu akuntabel, kompetensi, dan seterusnya yang adaptif kolaboratif kemudian menguasai substansi menghadapi prinsip IKN," imbuhnya.
相关文章
Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis2025-06-06Pahami Dulu Sebelum Menginap di Hotel, Apa Itu Late Check Out?
Jakarta, CNN Indonesia-- Biasanya ketika menginap di hotel, tamu diwajibkan untuk meninggalkan kamar2025-06-06
最新评论