会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga!

Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga

时间:2025-06-08 11:04:49 来源:quickq最新的充值流程 作者:百科 阅读:533次

JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa uji materil Komisioner Lembaga Antirasuah Alexander Marwata di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bawa nama instansi.

Wakil Ketua KPK itu menggungat pasal 36 huruf a dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga

Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga

BACA JUGA:Buron Usai Jadi Tersangka, KPK Beberkan Alasan Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Berstatus DPO

Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga

BACA JUGA:KPK Dorong Menko Yusril Andil Dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset

Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga

"Sepanjang pengetahuan saya, proses pengajuan itu dilakukan secara pribadi, bukan atas nama lembaga, jadi saya sebagai juru bicara lembaga saya belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.

Lebih lanjut, Tessa mengaku tidak mengetahui isi materi dalam gugatan Alex di MK. Ia menyerahkan semua prosesnya kepada MK.

"Apapun yang dilakukan oleh beliau, maupun pihak-pihak yang mewakili dalam proses pengajuan judicial review itu tentu kita ikuti saja prosesnya sama-sama," jelas Tessa.

Diketahui sebelumnya, Alexander Marwata mengajukan uji materil terhadap Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK ke MK.

BACA JUGA:Kemendagri Gandeng KPK dan Polri, Buru Gubernur Kalsel Paman Birin Jadi Buron Usai Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Setda Papua, Sejumlah Dokumen dan BBE Disita

Dalam Undang-Undang itu mengatur pertemuan komisioner Lembaga Antirasuah dengan pihak berperkara.

"Pimpinan KPK bertindak dalam tugas jabatannya. Pertemuan tersebut selanjutnya oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dilakukan proses penyelidikan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 36 huruf a ini," bunyi permohonan uji materil Alex di MK dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.

Adapun gugatan tersebut dimasukan Alex ke MK melalui kuasa hukumnya pada Senin, 4 November 2024. Ia menilai ada ketidakjelaskan dalam beleid yang diuji materil kan olehnya. 

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
  • Kata Miss Universe soal Potongan Rambut Pendek Miss Prancis 2024
  • Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya
  • Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi
  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
  • Catatan Imparsial: 3 Tahun Terakhir Pelanggaran Beragama Turun, Apresiasi Peran Polri
  • Apa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
  • Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
推荐内容
  • Misteri Pagar Laut Terbentang 30 Km di Pesisir Utara Tangerang, KKP Ngaku Gak Tahu?
  • Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban
  • Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
  • Macron: Kredibilitas Amerika Serikat dan Eropa Terancam Jika Gagal Akhiri Perang Rusia
  • FOTO: Ratusan Ribu Umat Rayakan Pesta Black Nazarene di Filipina
  • 5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala