会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak!

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

时间:2025-06-08 13:56:47 来源:quickq最新的充值流程 作者:热点 阅读:286次
Warta Ekonomi,安卓系统quickq下载 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023). 

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh  masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.

Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.

Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data

"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.

"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Diet Kahiyang Ayu Sukses Turunkan BB 30 Kg, Sempat Alami Body Shaming
  • FOTO: Semarak Festival Sanja Matsuri 2025 Tokyo, Ramai Dihadiri Yakuza
  • Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
  • Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
  • Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
  • FOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di Brazil
  • 7 Cara Mengecilkan Wajah Secara Alami, Efektif Bikin Tirus
  • KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur
推荐内容
  • FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh
  • Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree
  • Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak
  • Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni
  • Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
  • Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik