Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
时间:2025-05-20 10:47:51 出处:综合阅读(143)
Majelis quickq最新版下载Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan koleganya, Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar untuk mengurus perkara di Lampung Tengah.
"Mengadili, menyatakan terdakwa M Azis Syamsuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar hakim ketua Muhammad Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2).
"Menjatuhkan pidana terhadap rerdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan pidana dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan," sambung hakim Damis.
Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan Azis tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian, perbuatan mantan Ketua Komisi III DPR itu merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR. Berikutnya, Azis tidak mengakui kesalahan dan berbelit-belit selama persidangan. Sementara yang meringankan, Azis belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Azis hukuman penjara 4 tahun dan 2 bulan plus denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
上一篇: Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
下一篇: Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
猜你喜欢
- 7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS
- Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
- Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan