Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
时间:2025-05-20 03:03:15 出处:娱乐阅读(143)
Bagi kalian warga Indonesia yang akan membuat paspor, siap-siap menerima kenyataan bahwa mulai hari ini atau 17 Desember 2024, tarif pembuatan paspornaik.
Kenaikan tarif pembuatan paspor tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tarif baru dokumen perjalanan, termasuk paspor, tercantum dalam Pasal 1 poin C tentang Pelayanan Keimigrasian. Dalam beleid tersebut, tercatat bahwa kenaikan akan berlaku 60 hari setelah PP 45/2024 diundangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Berikut daftar lengkap kenaikan tarif pembuatan paspor terbaru berdasarkan PP 45/2024:
- paspor biasa non-elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp350 ribu
- paspor biasa non-elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp650 ribu
- paspor biasa elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp650 ribu
- paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp950 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu
- layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta
Bandingkan dengan daftar layanan dan tarif pembuatan paspor yang berlaku sebelumnya, sebagaimana tertera dalam PP Nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Taris Atas Jenis PNBP:
- paspor biasa non-elektronik 48 halaman: Rp350 ribu
- paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu
- layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta.
上一篇: Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
下一篇: Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
猜你喜欢
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol