Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
时间:2025-06-07 00:07:55 出处:焦点阅读(143)
Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan orang tua lantaran mempekerjakan anak di bawah umur sehingga menjadi korban tewas kebakaran gudang petasan di Kosambi Tangerang Banten.
"Kita analisa kembali perlindungan anak nanti ibunya bisa kena juga orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (1/10/2017)
Argo menyatakan penyidik kepolisian dapat mempidanakan orang tua yang mempekerjakan anak di bawah usia kemudian menjadi korban meninggal dunia.?Argo belum dapat memastikan pekerja di bawah usia yang bekerja di gudang petasan itu lantaran keinginan sendiri atau membantu orang tua mencari nafkah.
Terkait penyidikan, Argo mengungkapkan penyidik telah memeriksa 23 saksi termasuk dua tersangka yakni pemilik gudang Indra Liyono dan Direktur Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses Andria Hartanto.?Sementara itu, seorang tersangka lainnya tukang las Subarna Ega belum dapat dipastikan keberadaannya.
Argo mengemukakan penyidik masih mencari keberadaan Subarna Ega termasuk korban meninggal dunia atau tidak.?Petugas kepolisian telah mendatangi keluarga Subarna Ega di Kabupaten Bandung namun diketahui pria yang berprofesi tukang las itu belum kembali ke rumahnya.
上一篇: Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya
下一篇: Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Ini Penjelasan Orang Tua
猜你喜欢
- Setia, ARMY Datang Berkali
- 国外有名的服装设计学校有哪些?
- Bos Alexis Diperiksa Hari Ini Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
- Ketika AI Mulai Merambah Mainan Seks, Intip Kecanggihannya
- IPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM
- Garda Oto Luncurkan Virtual Survey di myGarda, Inovasi Klaim Kendaraan Tanpa Ribet!
- Dihadapan Prabowo
- 86 Saksi Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Belum Ada Tersangka, Dirkrimsus: 'Sabar'
- Mendobrak Batasan dan Visi Disrupsi Harry Halim