MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
JAKARTA,quickq ios版下载 DISWAY.ID -Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan soal proporsionalitas toleransi dalam proporsionalitas toleransi dalam fatwa salam lintas agama.
Sebelumnya, ramai soal fatwa salam lintas agama yang ditetapkan melalui Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia.
Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII tentang hukum salam lintas yang disampaikan dalam keterangan tertulis dari Ketua SC sekaligus Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan pengucapan salam lintas agama bukan toleransi benarkan.
BACA JUGA:Respons Kemenag Soal Fatwa MUI Larang Salam Lintas Agama, Ini Pandangannya
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Temui Heru Budi, Bahas Revitalisasi 3 Rumah Sakit di Jakarta
Penggabungan ajaran berbagai agama, termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan tol
Dalam hasil ijtima ulama tersebut, pengucapan salam diartikan sebagai doa yang bersifat budiah.
Oleh karena ini, pengucapan salam harum mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampurpadukan dengan ucapan salam dari negara lain.
"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram demikian poin keputusan yang dikeluarkan ijtima ulama.
Terkait hal tersebut, Wasekjen MUI Arif Fahrudin menjelaskan soal proporsionalitas toleransi di balik fatwa salam lintas agama tersebut.
BACA JUGA:Riuh Alan Walker Temui Guru Musik asal Medan yang Viral, Ajak Manggung di Konser Jakarta
BACA JUGA:Ini Pesan Sejuk KH Uyung Efendi, Ketua MUI Baros di Sosialisasi PNM Mekaar
Arif merupakan anggota SC Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.
Dikutip dari situs MUI, Arif mengatakan toleransi bersifat sunnah atau lebih baik dilakukan, tetapi tetap ada batasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang
- ·Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini
- ·Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- ·Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- ·Megawati Kritik UKT Mahal, Harusnya Pendidikan Itu Gratis, Kalau Gak Ada Duitnya, Potong Bansos!
- ·Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
- ·Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- ·Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- ·Panglima TNI Mutasi 256 Pati, Ada Kapuspen dan Kadispenad
- ·Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- ·Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti
- ·Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- ·Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
- ·Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- ·7 Ide Warna Keramik Lantai Teras yang Bagus, Rumah Jadi Lebih Ciamik
- ·Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- ·Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- ·Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- ·Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
- ·Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput