Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus
Polisi menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan anaknya M. Adi Pradana (23) yang didalangi oleh Aulia Kesuma alias AK (45).
Baca Juga: Pembunuhan Suami dan Anak Direncanakan Matang di Apartemen Kalibata
"Pertama, Rodi (RS), lalu Tini (K) istrinya Rodi, dan Supriyanto (Alpat)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.
Ketiga tersangka itu diketahui sebagai RS alias Rodi (36) yang berprofesi sebagai buruh bangunan, Supriyanto alias Alpat (20) yang berprofesi sebagai mekanik mobil dan K alias Tini (43) mantan pembantu Aulia yang berprofesi sebagai buruh cuci.
Rodi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya dalam menyarankan teknik pembunuhan terhadap korban, menyarankan untuk membekap Dana dan menawarkan diri untuk membekap Edi.
Sedangkan tersangka Alpat ditahan karena menyarankan untuk menusuk selang bensin mobil Calya sehingga bensin bocor dan bisa terbakar serta mengajarkan caranya kepada tersangka Aulia, tersangka Giovani Kelvin (25) selaku anak Aulia dan dua Eksekutor Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S.
Tini dijadikan tersangka karena memperkenalkan Aulia kepada Rodi, serta melihat dan mendengar Aulia, Rodi dan Alpat merencanakan pembunuhan.
Setelah pembunuhan itu terjadi, Supriyanto dan Rodi diminta kembali ke Lampung oleh Aulia. Keduanya kemudian diberi uang saku oleh Aulia, namun polisi tidak merinci jumlahnya.
Tersangka Supriyanto dan Rodi kemudian menaiki bus dari Terminal Kampung Rambutan sampai ke Lampung Selatan, dan menginap di kontrakan Rodi.
"Disana mereka bertemu Tini, besoknya setelah semalam tinggal di sana, bertiga ini ingin sembunyi, berangkat naik mobil umum ke kota Palembang," ujar Argo.
本文地址:http://www.google-quickq.com/news/34a899912.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。