52 Kuota PPDS Hospital Based Dibuka, Cek Daftar Program Studi dan Rumah Sakitnya
JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID--Memasuki tahun pertama Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit (Hospital Based), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan 52 kuota peserta didik.
Digelarnya program ini untuk mengisi kekosongan atau kekurangan dokter spesialis di Indonesia, terutama daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan (DBK).
BACA JUGA:Benefit Peserta PPDS Hospital Based Kemenkes, Gratis Biaya Kuliah dan Bantuan Hidup hingga 10 Juta Per Bulan
BACA JUGA:Minat Jadi Dokter Spesialis? Ini Cara Daftar PPDS Hospital Based Online di ppds.kemkes.go.id
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengungkapkan, 38% atau sebanyak 281 RSUD masih belum lengkap 7 jenis dokter spesialis dasarnya.
Sementara 60% RSUD di DTPK belum lengkap 7 dokter spesialis dasar.
Adapun dokter spesialis dasar yang perlu dimiliki setiap rumah sakit adalah spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
Selain itu, lanjut Arianti, pihaknya perlu menghadapi atau menyiapkan tenaga kesehatan untuk empat penyakit katastropik yang saat ini membebani biaya kesehatan di Indonesia.
Sehingga, PPDS berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU) ini mengutamakan pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis.
BACA JUGA:Pendaftaran PPDS Hospital Based Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Dokumen yang Dipersiapkan
BACA JUGA:Kemenkes Luncurkan PPDS Hospital Based, Pendaftaran Dibuka Besok
"Hospital based tentunya kita justru memprioritaskan untuk dokter-dokter dari wilayah DTPK-DPK, dari wilayah kosong untuk bisa kita berikan prioritas lebih besar daripada yang di perkotaan."
Dalam pelaksanaan PPDS Hospital Based ini, Kemenkes telah memilih 6 rumah sakit vertikal.
Sementara RSPPU dapat memilih jejaring yang dimilikinya untuk penempatan peserta didik sesuai kebutuhan dalam pemenuhan dan pemahiran kompetensi peserta didik.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
- ·13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- ·Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- ·Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- ·Diguncang Gempa 20 Ribu Kali, Tempat Wisata Terbesar Islandia Ditutup
- ·Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- ·MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- ·Jangan Aneh
- ·Begini Akhir Nasib Koper
- ·Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- ·Jokowi Terima PM Papua Nugini James Marape Jelang 100 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- ·Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- ·Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- ·Kasus Covid
- ·Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- ·Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- ·Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- ·FOTO: Menyusuri Blok M Hub, Wajah Baru Terminal Blok M
- ·Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah