Matangkan Keterangan Tertulis Hadapi PHPU Jilid Dua, Totok: Harus Lebih Baik
JAKARTA,quickq官网入口下载 知乎 DISWAY.ID- Bawaslu mematangkan persiapan pemberian keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) jilid dua di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pemberian keterangan tertulis tersebut harus lebih baik dibanding PHPU pertama.
BACA JUGA:Lolly Sampaikan Ada 72.718 Produksi Berita Kerja-Kerja Bawaslu saat Pemilu
BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata, Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi
"Kita (Bawaslu) sudah pernah membuat keterangan tertulis, kita sudah pernah sidang di MK pada saat kemarin sidang PHPU pertama. Tidak boleh ada data yang tersumbat, tidak boleh kalau ditanya majelis bingung, sebab kita sudah punya pengalaman," katanya saat memberikan arahan Persiapan Sidang Pendahuluan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 Pasca Putusan MK di Ruang Rapat Bawaslu lantai 5, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
Totok dalam kesempatan itu menekankan tiga prinsip dalam memberikan keterangan tertulis yakni fakta, data, dan kata. Dia menjelaskan faktanya seperti apa, permohonannya apa, dugaannya bagaimana.
“Fakta ini bisa bunyi kalau ada datanya. Untuk menjawab fakta tersebut, maka harus diperkuat dengan data,” ujarnya.
Lalu, kata dia, data. Menurutnya data yang disampaikan harus berdasarkan laporan hasil pengawasan, semua produk temuan, dan laporan.
BACA JUGA:Jelang Pemilihan 2024, Puadi Minta Jajaran Bawaslu Daerah Siapkan Amunisi Penanganan Pelanggaran
“Formulir-formulir yang digunakan saat pemilu seperti form C sampai form D itu data-data yang harus kita punya," tegasnya.
Nantinya, lanjut dia, data dan fakta tersebut diterjemahkan menjadi kata dalam bentuk keterangan tertulis.
“Data ini kita terjemahkan menjadi kata, dinarasikan dalam pemberian keterangan tertulis. Ini tugas selama beberahari ke depan untuk menuangkan fakta data pada kata," tegasnya.
Dia menegaskan tiga prinsip merupakan satu kesatuan. "Fakta, data, dan kata itu harus satu tarikan nafas," ujarnya.
Sebagai informasi, MK akan kembali menggelar sidang pendahuluan PHPU pada hari Jumat 9 Agustus 2024 dari delapan provinsi.
(责任编辑:知识)
- ·Dokter Jelaskan Beda Sakit Kepala Biasa dan Akibat Stroke
- ·Pesawat Ini Dialihkan Gara
- ·Sri Mulyani Siapkan Anggaran Perlinsos hingga Rp 513 Triliun Pada 2025
- ·Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- ·Belanja Skincare ala Anak Muda: Bujet Realistis Anti 'Boncos'
- ·Jokowi Ogah Tanggapi Pencalonan Kaesang di Pilwalkot Bekasi
- ·Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
- ·Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
- ·7 Alasan Penis Terasa Sakit Usai Bercinta
- ·KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- ·Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
- ·INFOGRAFIS: Jangan Makan Pisang Berbarengan dengan Ini
- ·Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- ·KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- ·Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'
- ·Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- ·Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 2024
- ·Apakah Lounge Airport 24 Jam? Simak Penjelasannya
- ·Mengenal Manfaat Kayu Manis untuk Ginjal
- ·Wow! Angka Pengangguran Gen