会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN!

KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN

时间:2025-06-08 10:49:59 来源:quickq最新的充值流程 作者:综合 阅读:466次

JAKARTA,quickq安卓版下载外网 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya pemalsuan tanda tangan pada berkas pengadaan Liquified Natural Gas di salah satu perusahaan BUMN, Direktur SDM tahun 2012 - 2014, Evita Maryanti Tagor. 

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih KPK. 

KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN

KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN

"Saksi-saksi didalami terkait dengan Pengadaan Liquified Natural Gas tanpa persetujuan komisaris dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan risalah rapat direksi perusahaan BUMN itu," ujar Budi pada Jumat, 1 November 2024. 

KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN

BACA JUGA:Ini Kampus Najwa Shihab Jebolan S2 Melbourne Law School, Sang Jurnalis Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU

KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN

BACA JUGA:Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada 2024 Tak Bocor

Dalam penjadwalan ini, KPK juga memeriksa Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) 2021, Priska Sufhana. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021 yang menimbulkan kerugian negara sebesar USD113.839.186. 

"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Juli 2024.

Diketahui, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.  

BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?

BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?

Karen dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). 

 

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
  • Trump Sebut Mulutnya Zelenskiy Jadi Sumber Masalah Ukraina
  • Saldo Dana Dadakan Rp 1,8 Juta! Cek Pencairan PIP Kemendikbud Februari 2025
  • Jelang Ramadan, BPOM Bakal Perketat Pengawasan Makanan dan Takjil di Pasar
  • Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Penuh Keberkahan dan Kedamaian
  • Pansus: Belum Ada Pembahasan Bekukan Anggaran KPK
  • Springhill Yume Lagoon, Rumah Indah dengan View Danau
  • Mau Kuliah di UNS? 9 Prodi Baru Dibuka, Cek Daya Tampung 2025 Sekarang!
推荐内容
  • Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
  • Wacana Harga Tiket Pesawat Turun Saat Libur Nataru, Mungkinkah?
  • Padahal Penting, Tapi Cuma 32 Persen Anak RI yang Sarapan Seimbang
  • Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat
  • VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris
  • Nah Lho! Kakak Ipar Sekdes Kohod Tiba