Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebutkan meski belum menerima surat keputusan presiden (keppres), pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri sudah sah.
"Nah, pemberhentian sendiri kami belum terima, kami juga baru mendapat informasi dari teman-teman media," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 November 2023.
Menurutnya, meski keputusan tersebut belum diterima, maka secara hukum, pemberhentian Firli dari Ketua KPK sudah sah sebab telah ditetapkan oleh presiden.
BACA JUGA:KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
“Dengan demikian secara hukum, menurut hukum administrasi, pada saat itu sudah sah pemberhentiannya untuk sementara, sambil menunggu proses perkembangan penanganan perkaranya sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tentunya,” jelas dia lagi.
“Nah kita menunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan penyidikan, dan selanjutnya kalau nanti diserahkan kepada Kejaksaan dan dilimpahkan kepada pengadilan untuk persidangan, kita tunggu hasil putusannya, bagaimana putusannya, dan tentunya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” beber Johanis.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.
BACA JUGA:Fix! Firli Bahuri Dicopot, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat, 24 November 2023.
Ari mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam ini. Jokowi baru tiba usai kunker dari Kalimantan Barat.
Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
(责任编辑:综合)
- ·Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- ·Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- ·Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- ·TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
- ·Respons Santai Anies Baswedan Usai Dilaporkan ke Bawaslu: Yang Melaporkan Jadi Populer
- ·FOTO: Inovasi Pertanian Modern di Agro Edukasi Wisata Ragunan
- ·Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- ·Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- ·Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'
- ·Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- ·Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- ·Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- ·Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya
- ·Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- ·Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
- ·Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- ·Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- ·Doa Buka Puasa Syawal: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- ·Catat Ya Tanggal Merah April 2025, Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi