Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
Di tengah polemik tentang komisi pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia yang semakin panas, Grab Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap model kemitraan yang memberikan fleksibilitas dan kendali bagi mitra pengemudi.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyampaikan bahwa Grab memiliki ekosistem bisnis yang unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional, dengan model kemitraan menjadi pendekatan utama.
"Pola kemitraan dapat memberikan fleksibilitas waktu, penghasilan dan kebebasan dalam memilih platform. Lewat skema ini, Grab akan terus memastikan agar para Mitra tetap memiliki pilihan dan kendali dalam menjalankan aktivitasnya," katanya dikutip dari siaran pers pada Sabtu (31/5/2025).
Pada momen diskusi bertajuk "Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi", beberapa pakar termasuk Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, Prof. Aloysius Uwiyono, juga merespons wacana perubahan status pengemudi menjadi karyawan tetap yang ramai diperbincangkan.
Ia menilai bahwa berdasarkan hukum Indonesia, hubungan antara pengemudi dan aplikator adalah perjanjian pemberian jasa.
"Dilihat dari pandangan hukum tersebut, hubungan antara driver online dan platform itu sebetulnya termasuk dalam perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja. Driver online termasuk pemberi jasa. Hubungannya horizontal, yaitu pengusaha dengan pengusaha," ungkapnya.
Dalam sesi diskusi ini juga, Tirza membantah tudingan bahwa Grab mengenakan komisi tinggi kepada mitra pengemudi.
"Kami ingin menegaskan bahwa terkait ojol, Grab tidak pernah mengenakan komisi lebih dari 20%. Kami menyayangkan adanya kesalahpahaman dalam perhitungan biaya komisi yang terjadi saat ini dimana perhitungan komisi seharusnya dihitung atas tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya yang dibayarkan konsumen yang mana mencakup biaya jasa aplikasi (platform fee) dan biaya tambahan lainnya seperti emisi karbon," tegasnya.
Ia menekankan komisi yang diperoleh dari Grab sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022.
“Komisi 20% itu hanya berlaku untuk tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Ini sejalan dengan regulasi. Bahkan, platform fee yang dikenakan adalah praktik umum di industri teknologi,” jelas Tirza saat diskusi bersama Menhub pada Senin (19/5/2025) .
Adapun komisi tersebut dijelaskan akan digunakan kembali dalam bentuk inovasi dan program kesejahteraan mitra, termasuk pemeliharaan sistem, pelatihan, serta asuransi kecelakaan.
-
BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek InvestasiBanyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak TerkenalKemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKIKapan Waktu Terbaik Minum Vitamin Saat Puasa?SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan TersangkaMalam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 TahunFOTO: Salinan Al
下一篇:China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- ·3 Roller Coaster Paling Mengerikan di Dunia, Incaran Pecandu Adrenalin
- ·Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
- ·Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- ·Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
- ·Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- ·Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- ·Beredar CGI Balon Udara Ganjar
- ·Anggaran 2025 untuk Proyek IKN Diblokir Prabowo, Terancam Mangkrak?
- ·VIDEO: Bulan Ramadan Usai, Jangan Lupa Beristikamah
- ·Cara Mengajarkan Anak Puasa dengan Mudah dan Menyenangkan
- ·Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- ·Gangguan e
- ·Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies
- ·Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
- ·Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- ·7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib Coba
- ·Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara
- ·FOTO: Berkunjung ke Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara
- ·Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan Kulit Bersih Segar di Hari Raya
- ·Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- ·Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara
- ·Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
- ·Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- ·Film 'The Dark House', Ketika Horor Bukan Lagi Tentang Hantu Melainkan Hilangnya Jati Diri
- ·Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
- ·FOTO: Salinan Al
- ·6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- ·香港城市大学设计专业有哪些?
- ·Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan
- ·Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- ·Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
- ·FOTO: Bayi Panda Menggemaskan Lahir di Kebun Binatang Berlin
- ·Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW