Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
时间:2025-05-20 02:04:02 出处:娱乐阅读(143)
SuaraJakarta.id - Pria berinisial HA (30),quickq会员码 diduga pelaku pembunuh kekasihnya yang sedang hamil berinisial PAG (26) di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
HA sudah ditahan terkait kasus tersebut. Polisi memamerkan HA yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).
"Dalam perkara ini kita kenakan dengan Pasal 338 dengan ancaman lebih kurang 15 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian menyita kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi pembunuhan serta sebuah ponsel.
Baca Juga:CEK FAKTA: Se-Indonesia Kena Prank! Ferdy Sambo Tak Dipenjara, Malah Asyik Duduk Santai di Rumah Mewahnya
"Barang bukti yang kita amankan di sini mulai dari CCTV yang ada di lokasi kemudian baju pelaku yang diamankan pada saat melakukan tindakan tersebut. kemudian ada handphone yang sudah kita sita juga," ucap Andri.
Motif Tersangka Bunuh Pacar
Diberitakan sebelumnya, Andri menyebut HA membunuh PAG karena merasa kesal diajak nikah oleh korban yang tengah dalam kondisi hamil.
"Modus operandi yang terjadi karena pelaku marah. Pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut," kata Andri, Senin.
Andri menerangkan HA enggan menikahi korban karena keterbatasan ekonomi.
Baca Juga:Sosok Pelaku Mutilasi Keji di Sleman: Dikenal Kalem, Setahun Ngekos Tak Pernah Lapor RT
"Sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi. Perempuan sempat meminta pertanggung jawaban, tetapi pelaku sendiri belum siap untuk bertanggung jawab," ujar Andri.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
下一篇: Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
猜你喜欢
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Negosiasi Rusia
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00