Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
时间:2025-05-19 14:41:17 出处:时尚阅读(143)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho meminta masyarakat menghubungi call center polisi 110 jika diresahkan dengan aksi premanisme.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Sandi.
Sandi mengatakan nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme.
Menurut Sandi, Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme. Aksi tersebut harus ditindak demi tegaknya hukum di tengah masyarakat.
Sandi melanjutkan bahwa Polri juga akan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme. Polri akan menggandeng TNI hingga unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
上一篇: Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
下一篇: Minum Kopi Hitam Pahit Setiap Hari, Apa Efek Sampingnya?
猜你喜欢
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS