会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!!

Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!

时间:2025-06-10 12:11:35 来源:quickq最新的充值流程 作者:娱乐 阅读:959次

JAKARTA,quickq安卓版安卓下载 DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 saat ini sudah dibentuk. 

Tugasnya memburu berita-berita palsu atau berita bohong di berbagai platform media dan memberikannya stempel hoaks.

Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!

Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!

BACA JUGA:Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M

Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!

“Kami sudah membentuk Satgas Antihoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Kamis 2 November 2023. 

Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!

Menurut Menteri Budi Arie, tugas yang dilakukan Satgas Antihoaks ini termasuk mengomunikasikan dan membangun narasi Pemilu Damai 2024.

BACA JUGA:Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Satgas Antihoaks ini telah diberikan arahan supaya melabeli stempel hoaks pada setiap informasi keliru, baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi agar mudah dipahami masyarakat.

“Saya sudah instruksikan ke Satgas Antihoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang nangkep-nya," jelasnya.

BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Budi Arie Setiadi menyatakan, Kementerian Kominfo selalu bersikap netral dalam menindak pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu dinilai sejalan dengan peran strategis Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 berlangsung.

“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tegasnya.

BACA JUGA:Sinopsis Gadis Kretek yang Tayang di Netflix, Ketika Dian Sastro 'Diburu' 3 Kakak Beradik

Dia juga menegaskan, penindakan hoaks di platfiorm media yang dilakukan Kementerian Kominfo merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • 1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
  • Ini Cara Badan Tinggi Seperti Gen Z di China, Bisa Lebih dari 170 Cm
  • Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
  • Survei: Anak Indonesia Usia 15 Tahun Sudah Kena Hipertensi
  • Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
  • Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
  • 13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang
  • FOTO: Warna
推荐内容
  • 3 Artis dan Selebgram Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diperiksa, Berikut Daftarnya
  • Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
  • TKN Ungkap Akun Tiktok @calonistri71600 Tidak Terafiliasi dengan Prabowo
  • Yakin Menang Satu Putaran, TKN : Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun
  • Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
  • Muhammad Arif Rahman Terpesona Jejak Sejarah Islam di Spanyol