Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
时间:2025-05-20 10:03:10 出处:娱乐阅读(143)
Pengadilan Rusia menjatuhkan denda sebesar ₽7,5 juta (sekitar US$83.000) ke Raksasa Teknologi Amerika Serikat (AS) Apple Inc. Hal ini menyusul dugaan tiga pelanggaran administratif terkait propaganda dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Pengadilan Distrik Tagansky Moskow menyatakan bahwa perusahaan tersebut bersalah dalam tiga kasus terpisah, masing-masing dijatuhi denda sebesar ₽2,5 juta.
Baca Juga: Negosiasi Rusia-Ukraina, Vladimir Putin Tak Ladeni Zelenskiy
Perwakilan Hukum Apple dikabarkan meminta agar persidangan dilakukan secara tertutup sehingga menyebabkan rincian spesifik mengenai konten atau tindakan yang dianggap melanggar tidak diketahui publik.
Adapun Rusia dalam beberapa tahun terakhir telah memperketat hukum terkait komunitas LGBT. Moscow secara resmi menetapkan gerakan tersebut sebagai organisasi ekstremis, dan menyamakan pendukungnya dengan teroris.
Baca Juga: Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
Langkah tersebut membuka jalan bagi penuntutan pidana terhadap individu maupun perusahaan yang dianggap mempromosikan atau mendukung hak-hak LGBT.
上一篇: Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
下一篇: HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?
猜你喜欢
- Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- 10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri