Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID- Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas agar tidak memproses permohonan pengesahan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub.
Hal ini lantaran kepengurusan hasil Munaslub menyalahi AD/ART Kadin Indonesia.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Kadin Indonesia Sebut Munaslub Sabtu Kemarin Ilegal dan Tidak Sah
BACA JUGA:Dewan Pengurus Kadin Segera Sanksi Peserta Munaslub: Pemberhentian Tanpa Surat Peringatan
"Kami secara resmi meminta kepada Menkumham, kalo ada permohonan pengesahan pengurusan baru dari hasil munaslub yang tidak sah, kami minta untuk ditolak dan tidak diproses," kata Zoelva saat konferensi pers di Jakarta Selatan Selasa 17 September 2024.
Zoelvan menyebut bahwasanya pihaknya akan melampirkan bukti-bukti bahwa Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu lalu adalah ilegal dan tidak sah.
"Karena kami lampirkan bukti-bukti yang ada, bahwa Munaslub itu adalah Munaslub ilegal dan tidak sah," tegas Zoelva.
Zoelva juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:Sejumlah Kadin Provinsi Nyatakan Tolak Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
BACA JUGA:Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
"Kami juga akan melakukan tindakan-tindakan organisatoris kepada anggota yang melakukan pelaggaran aturan organisasi. Sedang kami kaji, siapa-siapa saja yang lakukan pelanggaran," tutur Zoelva.
Sebelumnya, Hamdan Zoelva menyebut bahwasanya Munaslub yang digelar pada Sabtu lalu, sehingga mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum merupakan ilegal dan tidak sah.
"Dapat disimpulkan bahwa Munaslub pada Sabtu adalah tidak sah dan ilegal," kata Zoelva.
"Karena menyalahi baik UU No 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU Kadin), Keputusan Presiden (Keppres) No 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kamar Dagang dan Industri," bebernya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Mudah! Ini Syarat Ikut Upacara HUT RI di Istana Negara 17 Agustus 2024, Jangan Lupa Pakai Baju Adat
- ·VIDEO: Pertunjukan Cahaya Lampu Sambut Ramadan di London
- ·Bursa Eropa Melemah Seiring Ketidakpastian Hukum atas Tarif AS
- ·曼尼斯音乐学院怎么样?
- ·10% Armada Bomber Strategis Rusia Dirusak Serangan Ukraina: Dari TU
- ·Ini Dia Albata, TK Montessori Islam Pertama di Surabaya
- ·FOTO: Drama Peragaan Busana Victoria Beckham di Paris Fashion Week
- ·3 Fase di Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
- ·Apa Benar Protein Daging Kambing Lebih Tinggi Dibandingkan Lainnya?
- ·Cek Daftar Gaji PNS Terbaru 2023, Tertinggi Nyaris Sentuh Rp 6 Juta!
- ·Muhasabah Diri: Arti, Dalil Al
- ·Tumbuh Uban di Usia Muda? Ini 5 Penyebabnya
- ·Maskapai Tertua di Dunia, Pernah Punya Rute Terbang Amsterdam
- ·KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
- ·Anti Bosan! Begini Cara Sehat Makan Telur Selain Direbus
- ·Kapan Sebaiknya Mengganti Bantal Lama? Ini Kata Ahli
- ·Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
- ·Felix Stray Kids Debut Jadi Model Runway Louis Vuitton di PFW 2024
- ·Begini Akhir Nasib Koper
- ·FOTO: Romantisme Musim Dingin dari Chanel di Paris Fashion Week