Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai

JAKARTA,quickq充值中心 DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan tidak lagi memperpanjang dan menerbitkan pelat nomor khusus RF dan sejenisnya secara permanen pada Oktober 2023 mendatang.
”Sudah saya suruh setop. Bulan 10 tahun 2023 berarti sudah tidak ada lagi perpanjang,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirregident Korlantas Polri) Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat, 27 Januari 2023.
Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk institusi pemerintah, tapi juga masyarakat sipil.
BACA JUGA:Tiga Pelat Nomor Sakti Ini Tidak Akan Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Penggunanya Tidak Jelas
BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Beli BBM Wajib Pakai QR Code Berlaku Bagi Kendaraan Terkena Pembatasan dan di Wilayah Ini
”Habis mau yang dipakai sipil, pemerintah, TNI, Polri, sudah enggak bisa lagi. Kalau bulan 11 masih ada yang pakai RF, itu berarti bukan (pelat asli)," ujarnya.
Pihak Korlantas Polri menyebut bahwa penyetopan plat nopol RF ini dikarenakan banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.
"Dulunya menggunakan nomor khusus itu adalah misalnya pelat merah biasanya dipakai karena terganggu di lapangan, pada saat demo atau ada kejahatan kriminal," tutupnya.
Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan pembuatan pelat khusus atau pelat RF sejak Oktober 2022 lalu.
“Sejak 10 Oktober 2022 saya setop untuk perpanjangannya, tidak ada pengajuan baru. Biar dihabiskan sampai 2023,” kata Yusri.
BACA JUGA:Siap-Siap, Sepeda Motor Juga Wajib Bayar di 25 Jalan DKI Jakarta Ini
BACA JUGA:Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Sambo Dibongkar Mahfud MD, Kuasa Hukum Respons Begini: Fokus Perkara
Sebagai gantinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan pelat khusus dengan kode berbeda.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan nantinya pelat khusus tersebut akan bersifat rahasia. Sehingga, tak ada yang tahu bahwa pelat yang digunakan para pejabat eselon I dan II itu merupakan pelat khusus.
- 1
- 2
- »
相关文章
Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
JAKARTA, DISWAY.ID- Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said merespons putusan Dewan Kehormat2025-06-06Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
JAKARTA, DISWAY.ID- 1 Rajab 1445 H, jatuh pada hari Sabtu Wage tanggal 13 Januari 2024.Terhitung tin2025-06-06- JAKARTA, DISWAY.ID --Video Gus Miftah bagi-bagi duit viral. Cak Imin alias Muhaimin Iskandar respons2025-06-06
Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pengisian kursi wakil gubernu2025-06-06Pelari Meninggal Gegara Cardiac Arrest, Kenali Penyebab dan Gejalanya
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang pelaridi Makassar Andi Pallawagau Galigo dikabarkan meninggal saat2025-06-06Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
Jakarta, CNN Indonesia-- Kabupaten Badung, Bali, terkenal memiliki beragam destinasi wisata memukau2025-06-06
最新评论