Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
时间:2025-05-19 17:26:38 出处:焦点阅读(143)
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial DF menyebabkan korban terluka diamankan jajaran Polisi Resor Kota atau Polresta Tangerang. DF merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus berkenalan di medsos dan mengajak ketemuan di Tangerang lalu mengambil hanphone korbannya.
Diketahui,quickq会员怎么买 pelaku DF merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 usai gelar perkara berdasarkan bukti yang cukup.
Sementara, korban berinisial MAS merupakan seorang wanita warga Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengalami luka akibat kekerasan saat kejadian pada 26 April 2025 di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Menurut keterangan korban, dia pertama kali berkomunikasi dengan tersangka melalui media sosial dan keduanya sepakat untuk bertemu.
Baca Juga:Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
Pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajak berkeliling ke beberapa tempat jajanan di Telaga Bestar, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka dalam perjalanan pulang menuju rumah korban. Saat melintas di Kampung Cilongok Tamiyang, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tersangka menghentikan motor dan mengaku ingin buang air kecil.
Saat korban duduk di atas motor dan bermain handphone, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan melukai wajah serta kepala korban.
Tersangka kemudian merampas handphone milik korban kemudian melarikan diri. Korban berhasil meminta tolong dan dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan atas lukanya.
Motif tersangka dalam melakukan tindakan ini adalah untuk merampas barang milik korban, khususnya handphone yang digunakan oleh korban.
Baca Juga:Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
"Selain itu, tersangka diduga melakukan pencurian disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. terhadap korban dengan senjata tajam guna mengambil barang berharga yang dimiliki korban," ujar Kasat Reskrim PolrestaTangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu 11 Mei 2025.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: Anies Baswedan Gak Bisa Seenak Jidat Luncurkan Rumah Sehat, Gilbert PDIP Blak
下一篇: Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
猜你喜欢
- Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
- 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
- Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma