您现在的位置是:百科 >>正文
KPK Belum Bisa Sampaikan Keberadaan Eddy Sindoro
百科21人已围观
简介Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menyampaikan terkait keberada ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menyampaikan terkait keberadaan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat.
"Kami masih belum bisa sampaikan keberadaan yang bersangkutan tetapi saat ini kami masih dalam fase untuk memberikan kesempatan dan mengimbau agar yang bersangkutan datang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Menurut Febri, KPK akan melakukan proses hukum secara "fair" dan profesional untuk menangani perkara tersebut.
"Saya kira sebaiknya tersangka kembali ke Indonesia. KPK sudah punya pengalaman sebelumnya untuk menangani sejumlah pihak yang berada di luar negeri dan kami juga sudah punya kerja sama dengan beberapa negara dan otoritas di internasional," tuturnya.
Pada saat ini, kata Febri, KPK masih pada tahap agar tersangka datang ke KPK ketika dilakukan pemanggilan, agar kami bisa melakukan proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tentu saja penanganan perkara dengan tersangka Eddy Sindoro ini lebih maksimal jika para saksi bisa hadir terutama tersangka dan mengikuti pemeriksaan di KPK agar kami bisa lebih jauh dan lebih dalam menangani perkara ini," ucap Febri.
Berdasarkan jadwal pada Jumat, KPK direncanakan melakukan pemeriksaan terhadap Eddy Sindoro sebagai tersangka tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat.
Dalam perkara ini, Eddy Sindoro diduga memberi suap kepada mantan Panitera/Sekretarus PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Edy sendiri telah divonis 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan karena menerima suap Rp150 juta dan 50 ribu dolar AS untuk mengurus tiga perkara terkait perusahaan Lippo Group di PN Jakpus dan mendapat gratifikasi.
Sebelumnya, Edy dituntut delapan tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan karena menerima Rp1,5 miliar, Rp100 juta, 50 ribu dolar AS, dan Rp50 juta terkait pengurusan sejumlah perkara anak perusahaan Lippo Grup di PN Jakpus.
Uang itu disebut dalam tuntutan merupakan inisiatif dari Eddy Sindoro selaku Presiden Komisaris Lippo Group yang membawahi beberapa anak perusahaan di antaranya PT Jakarta Baru Cosmoplitan (JBC) dan Paramount Enterprise Internasional) dengan Evan Adi Nugroho selaku Direktur, PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) dengan Hery Soegiarto sebagai direktur, dan PT Across Asia Limited (AAL) yang menghadapi permasalahan hukum pada peradilan tingkat pertama di antaranya PN Jakpus hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung RI.
Edy Nasution dituntut berdasarkan Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu pertama dan Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam dakwaan pertama terdapat empat penerimaan uang. Penerimaan pertama, Edy menerima Rp1,5 miliar untuk revisi penolakan permohonan eksekusi tanah PT JBC agar Edy melakukan pengurusan perubahan redaksional (revisi) surat jawaban dari PN Jakarta Pusat untuk menolak permohonan eksekusi lanjutan dari ahli waris berdasarkan putusan Raat Van Justitie Nomor 232/1937 tanggal 12 Juli 1940 atas tanah lokasi di Tangerang dan tidak mengirimkan surat tersebut kepada pihak pemohon eksekusi lanjutan.
Karena setelah beberapa waktu tidak ditindaklanjuti Edy maka Wresti melaporkan kepada Eddy Sindoro dan meminta untuk membuat surat memo yang ditujukan kepada promotor, yaitu Nurhadi selaku Sekretaris MA RI, guna membantu pengurusannya, setelah itu Edy menghubungi Wresti dan menyampaikan bahwa dalam rangka pengurusan penolakan atas permohonan eksekusi lanjutan atas arahan Nurhadi agar disediakan uang sebesar Rp3 miliar. Terhadap permintaan uang itu, Eddy Sindoro pun hanya menyanggupi pemberian uang Rp1,5 miliar.
Uang diserahkan pada 26 Oktober 2015 di Hotel Acacia dalam mata uang dolar Singapura dalam amplop cokelat besar.
Penerimaan kedua adalah uang Rp100 juta untuk pengurusan penundaan teguran aanmaning perkara niaga PT MTP untuk pengurusan penundaan teguran aanmaning perkara niaga PT MTP melawan Kymco melalui PN Jakpus sesuai putusan Singapura International Arbitration Centre (SIAC) yang diharuskan membayar ganti rugi sebesar 11.100 dolar AS.
Uang Rp100 juta diantarkan oleh Dpddy kepada Edy pada 17 Desember 2016 di Hotel Acacia pukul 09.13 WIB.
Penerimaan ketiga adalah uang 50 ribu dolar AS untuk pengurusan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) PT AAL yang diputus kasasi sudah pailit melawan PT First Media Tbk pada 31 Juli 2013 dengan salinan dikirim pada 7 Agustus 2015, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan UU, PT AAL tidak mengajukan upaya hukum.
Edy menerima uang dari salah satu kuasa hukum yang baru dari Law Firm Cakra & Co yaitu Austriadhy 50 ribu dolar AS yang terbungkus dalam amplop warna cokelat Terakhir penerimaan Rp50 juta untuk pengurusan perkara lain pada 20 April di Hotel Acacia.
Sedangkan dalam dakwaan kedua, jaksa menilai bahwa Edy terbukti menerima gratifikasi senilai Rp10,35 juta, 70 ribu dolar AS, dan 9.852 dolar Singapura dan tidak dilaporkan ke KPK. (Ant)
Tags:
相关文章
Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
百科Warta Ekonomi, Jakarta - Prancis mengumumkan bahwa pihaknya gagal meraih kesepakatan dalam negosiasi ...
【百科】
阅读更多Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
百科Jakarta, CNN Indonesia-- Desainer Harry Halimmerilis koleksi Autumn/Winter2025 bertajuk 'Finality'. ...
【百科】
阅读更多Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah
百科Warta Ekonomi, Bandung - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar insp ...
【百科】
阅读更多
热门文章
最新文章
-
FOTO: Semarak Geliat Tenun Ikat ala Kediri
-
Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
-
7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib Coba
-
Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
-
Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
友情链接
- quickqios版本
- quickq官网下载apk
- quickq安卓官网下载
- quickq.apk
- quickqios版本
- quickq加速器下载
- quickq最新版本安卓下载
- quickq加速器官网官网
- 官方正版quickq加速器
- quickq官网下载苹果手机
- quickq是干什么的
- quickq是啥
- quickq手机版免费下载
- quickq苹果手机下载
- quickq收费
- quickq充值页面
- quickq网站是多少
- quickq充值入口
- quickq快客加速器官网
- quickq费用
- quickq会员共享
- quickq加速器官网知乎
- quickq官方安卓版下载
- quickqapp苹果版
- quickq怎么付费
- quickq梯子
- quickq加速永久免费
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq登录不了
- quickq充值不了的原因是
- quickqapp苹果版
- quickq客户端下载
- quickq在哪下载
- 快客quickq官网下载
- quickq官网ios手机下载
- quickq免费下载
- quickq安卓下载地址
- quickq最新官方下载
- quickq充值中心
- quickq加速永久免费
- quickq快客官网苹果下载
- quickq官网多少
- quickq梯子
- quickq电脑版怎么用
- quickq加速器官网js7
- quickq官网下载安卓版
- quickq app 下载
- quickqios版免费下载
- quickq网页版入口
- quickqjs7官网
- quickq官网进入
- quickq苹果版怎么下载
- quickq加速器官网链接
- quickq最新版本
- quickq快客加速器
- quickq最新官网地址
- quickq
- quickq下载官网免费
- quickq网站是多少
- quickq电脑版官网下载
- quickqios官网
- quickq苹果版下载
- quickq手机端下载地址
- ?quickq
- quickq最新官网
- quickq下载app
- quickq加速器官方
- quickq会员价格
- quickq加速器在哪下
- quickq加速器官网官网
- quickq下载官方苹果
- quickq官网入口
- quickq app
- quickq苹果app下载
- quickq网站
- quickq.net
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq账号购买
- quickq快客官网
- quickq官网下载安卓最新
- quickq下载app
- quickq官网充值
- quickq ios
- quickq官方下载app
- quickq充值多少
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq app
- quickq苹果版ios
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq官网下载电脑
- quickq充值入口在哪里
- quickq安卓版免费下载
- quickq苹果版ios
- quickq加速器下载安卓
- quickq中文版下载