会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas!

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas

时间:2025-06-09 01:00:15 来源:quickq最新的充值流程 作者:热点 阅读:101次

JAKARTA,quickq充值页面 DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang menggugat peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Gugatan permohonan hak uji materi itu sudah dimuat dalam situs Kepaniteraan Mahkamah Agung. 

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas

BACA JUGA:Lolos Seleksi Tulis KPK, Nurul Ghufron Apresiasi Pansel Telah Pilih Capim Berintegritas

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas

BACA JUGA:Nurul Ghufron Pede Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK 

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas

"Amar putusan: tolak permohonan keberatan HUM (Hak Uji Materi)," demikian bunyi yang dilansir dari laman Kepaniteraan MA pada Senin, 19 Agustus 2024. 

Sebelumnya, pada April lalu, Nurul Ghufron mengajukan uji materi Perdewas Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke MA. 

Menurut Ghufron, Dewas KPK seharusnya tidak membawa lebih lanjut laporan masyarakat terhadap dirinya ke dalam persidangan etik. 

Dalam hal ini, Ghufron memandang laporan tersebut sudah kedaluwarsa jika mengacu kepada Peraturan dewas. Atas alasan itulah ia mengajukan gugatan. 

BACA JUGA:KPK Ungkap Pengadaan Tanah Kuburan di Sumatera, Nurul Ghufron: Proyek Mati Saja Masih Dikorupsi

Selain ke MA, Ghufron juga membawa tindakan Dewas tersebut ke Pengadilan T1ata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan ke Bareskrim Polri. 

Ghufron sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menyalahgunakan pengaruh meminta pihak Kementan memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah. 

Dalam perkara itu, wakil ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik yang sama. Namun, Dewas KPK hanya menyidangkan Ghufron. 

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak
  • Potensi Kerja sama Indonesia
  • Potensi Kerja sama Indonesia
  • FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
  • 5 Tanda Pria Terlalu Banyak Masturbasi, Ranjang jadi Ambyar
  • Dudung Abdurrachman Tegaskan Tak Ada Istilah TNI Takut Sama Ormas
  • Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
  • OpenAI Lanjutkan Gugatan Balik terhadap Elon Musk, Tuduh Tawaran Akuisisi Hanya Gimmick
推荐内容
  • Megawati Kritik UKT Mahal, Harusnya Pendidikan Itu Gratis, Kalau Gak Ada Duitnya, Potong Bansos!
  • Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
  • FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
  • 2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
  • Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
  • Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?